KPPU Jadi Ujung Tombak Lawan Perdagangan Ilegal Saat MEA

Menteri Perdagangan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra A. Asmara
VIVA.co.id
- Kementerian Perdagangan bersama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana untuk kembali memperkuat pengawasan terhadap dunia usaha, jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan segera bergulir dalam hitungan minggu, dan memperketat pengawasan distribusi bahan pangan.

Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, mengatakan penguatan ini bertujuan untuk menciptakan persaingan perdagangan yang sehat, baik di ranah domestik, maupun perdagangan internasional. 

Dengan demikian, monopoli perdagangan yang selama ini terjadi, dipastikan akan terminimalisir.

"Mungkin KPPU perlu diberdayakan, untuk bisa lebih berperan sebagai pihak independen dan objektif. Kemudian, bisa menindak lanjut apabila ada persaingan yang tidak sehat. Tentunya fokus di bidang pangan dan banyak bidang lain," ujar Thomas, saat ditemui di kantor KPPU, Jakarta, Senin, 21 Desember 2015.
Kartel Ayam, 12 Perusahaan Ini Terancam Ditutup

Di tempat yang sama, Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, menjelaskan penguatan ini sejatinya merupakan salah satu amanat langsung dari Presiden Joko Widodo. Di mana salah satu fokus utamanya adalah, menghambat intervensi kartel perdagangan ilegal, saat bergulirnya MEA pada 31 Desember mendatang.
Hadapi MEA, Pertamina Bikin Perguruan Tinggi

"Pak Jokowi dan Pak Menteri Perdagangan sangat mendukung. Kenapa? Karena insitusi KPPU akan menjadi instrumen penting untuk menghambat masuknya kartel yang bersifat internasional, dalam konteks MEA ke depan," kata dia.
Ribuan Pekerja Asing Serbu Jawa Timur

Selain itu, Syarkawi mengungkapkan, pihaknya turut diminta untuk melakukan pengawasan khusus terhadap seluruh pendistribusian sektor komoditas pangan strategis. 

Koordinasi dengan Kemendag ini diharapkan mampu membawa dampak positif ke depannya.

"Koordinasi dengan Kemendag ini juga akan mengawasi pengawasan distribusi komoditas pangan strategi seperti beras dan yang lainnya," ungkap dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya