Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino hari ini resmi diberhentikan. Lino diberhentikan oleh Pemegang Saham Pelindo II, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
"Benar sekali!! Thanks. Lino," kata dia melalui pesan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Rabu 23 Desember 2015.
Dalam pesan tersebut, Lino menyampaikan alasan dipecat dari perusahaan BUMN karena tersandung kasus korupsi pengadaan crane.
Pemegang saham, dalam hal ini, Kementerian BUMN menghentikan Lino agar dia fokus menghadapi kasus hukum tersebut.
Berikut isi SMS pamitan RJ Lino:
Untuk semua saudaraku keluarga besar IPC yang sangat saya cintai, saya ingin menyampaikan bahwa hari ini saya resmi diberhentikan sebagai Dirut IPC oleh pemegang saham guna konsentrasi menghadapi kasus hukum yang ada di KPK.
Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0
Manfaatkan momentum pandemi sebagai stimulus terjadinya pengembangan organisasi, BRI dorong implementasi BRIVolution 2.0
VIVA.co.id
24 Desember 2021
Baca Juga :