Potensi Energi Baru Terbarukan RI Tidak Terolah dengan Baik

Sumber energi terbarukan.
Sumber :
  • ANTARA
VIVA.co.id
- Pemerintah akan memungut dana ketahanan energi dari bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini disebut bertujuan untuk mengembangkan energi baru terbarukan dan membangun infrastruktur cadangan strategi. 

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, situasi pengelolaan energi saat ini sudah harus berbeda.
 
“Rezim subsidi harus secara bertahap bergeser menjadi rezim netral subsidi, dan suatu saat dikenakan pungutan premi atas BBM. Beban keuangan negara harus diprioritaskan ke belanja yang lebih produktif, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” kata Sudirman, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 26 Desember 2015.
 
Sudirman kemudian menjelaskan, potensi energi baru dan terbarukan yang demikian besar saat ini tidak terolah dengan baik. Hal itu, menurutnya, karena amanat Undang-Undang Energi yang tidak dijalankan.
Kementerian ESDM Perpanjang Izin Ekspor Freeport?
 
“Kilang pengolahan kita tua dan hanya mampu memenuhi separuh dari kebutuhan, akibatnya kita tergantung pada impor BBM. Produksi minyak mentah kita terus menurun berakibat pada impor minyak mentah yang terus meningkat,” ujar Sudirman.
Menteri ESDM Belum Serahkan LHKPN ke KPK
 
Selain itu, Sudirman mengatakan, di samping untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan, kebutuhan yang paling mendesak saat ini adalah dana stimulus untuk eksplorasi migas, panas bumi (geothermal), dan batubara. Hal ini disebabkan investasi di sektor-sektor energi itu turun.
Datangi KPK, Menteri ESDM Baru Ingin Kenalan
 
"Eksplorasi harus kami lakukan untuk mengetahui dengan akurat cadangan kita," kata dia. (ren)
Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Taman Jeranjang. Lombok, NTB.

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik

Selama ini, hanya terkonsentrasi di pulau Jawa.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016