Sumber :
- http://www.oilman.com.au/
VIVA.co.id
- Anggota Komisi VII DPR, Inas Nasrullah Zubir menilai bahwa Indonesia sedang menjelang krisis minyak bumi, untuk itu menurutnya dana ketahanan energi memang diperlukan.
“Dana ketahanan energi memang diperlukan. Dana ini perlu dipersiapkan untuk ketersediaan energi bagi generasi mendatang. Saat ini kondisi ketersediaan minyak bumi Indonesia tengah memasuki masa krisis. Indonesia sedang menjelang krisis minyak bumi, di mana cadangan minyak bumi kita yang proven hanya tinggal 3,7 miliar barel untuk kurang lebih 20 tahun saja," kata Inas Selasa, 29 Desember 2015.
Baca Juga :
Beli BBM Hari Ini, Harganya Sudah Turun
Inas menyatakan bahwa dalam Undang-undang nomor 20 tahun 1997 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) memang memberi ruang kepada pemerintah untuk menarik pungutan dari masyarakat di luar pajak.
"Akan tetapi pungutan yang dicanangkan oleh Menteri ESDM tidak serta merta dapat dilaksanakan tanggal 5 Januari 2016 karena harus dimasukkan dulu dalam sistem APBN, dan itu hanya dapat dilaksanakan apabila pemerintah mengajukan Dana Ketahanan Energi dalam APBN-P 2016 yang akan datang dan disetujui oleh DPR,” katanya.
Halaman Selanjutnya
"Akan tetapi pungutan yang dicanangkan oleh Menteri ESDM tidak serta merta dapat dilaksanakan tanggal 5 Januari 2016 karena harus dimasukkan dulu dalam sistem APBN, dan itu hanya dapat dilaksanakan apabila pemerintah mengajukan Dana Ketahanan Energi dalam APBN-P 2016 yang akan datang dan disetujui oleh DPR,” katanya.