Wakil Ketua DPR Sarankan Kementerian LHK Ajukan Banding

Sumber :

VIVA.co.id – Menanggapi ditolaknya gugatan Kementerian LHK oleh PN Palembang, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengingatkan bahwa ini menjadi pelajaran bagi seluruhnya. Ke depan ia menyarankan kementerian yang mengajukan gugatan harus sebaik mungkin.

img_title Prabowo Larang Buka Lahan dengan Cara Dibakar: Kalau Ada Korporasi yang Suruh, Laporkan!

“Kita ketahui bahwa gugatan dari Kementerian LHK kandas di PN Palembang. Sehingga ini memberikan pelajaran kita seluruhnya, kedepan bahwa masing-masing kementerian yang mengajukan materi gugatan, materi gugatan harus betul-betul bagus dan fix,” ujarnya di Senayan, 6 Januari 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menyarankan Kementerian LHK ajukan banding, selain itu juga memperbaiki materi gugatannya.

img_title Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Tahap 2 Dibuka hingga 31 Agustus 2026

“Tentunya kami sarankan Kementerian LHK harus banding dan memperbaiki materi gugatannya. Materi gugatannya harus betul profesional. Di sini dibutuhkan kapabilitas daripada Kementerian LHK, sehingga kita jangan sampai kalah lagi di Pengadilan Tinggi,” tegasnya.

Operasi Darat Penanganan Karhutla.

Jumhur Bilang 30 Perusahaan Berpotensi Bayar Ganti Rugi Rp15 Triliun Imbas Karhutla

Jumhur menyebut lebih dari 30 perusahaan diproses dengan potensi kerugian negara dan pemulihan lingkungan mencapai hampir Rp15 triliun terkait kasus karhutla.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut