Prabowo Larang Buka Lahan dengan Cara Dibakar: Kalau Ada Korporasi yang Suruh, Laporkan!
- Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Riau, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan bagi siapapun yang melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar dan meminta aparat memperkuat edukasi serta penegakan hukum guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas penanganan karhutla di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin, 24 Agustus 2026.
Enam Pesawat TNI AU Angkut 31 Ton Bantuan ke NTT dan 500 Pompa untuk Padamkan Karhutla
- dok.Setpres
Prabowo meminta seluruh aparat memberikan edukasi kepada masyarakat di tingkat desa mengenai larangan pembakaran lahan dan dampak yang dapat ditimbulkan. Upaya tersebut, kata dia, perlu dilakukan untuk mencegah masyarakat melakukan pembakaran secara sengaja dengan alasan apapun.
Kepala Negara mengatakan masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan dapat melaporkan kebutuhan tersebut kepada kepala desa, camat atau bupati. Pemerintah kemudian akan membantu proses pembukaan lahan melalui mekanisme yang terorganisasi.
"Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka laporan ke kepala desa, camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka," kata Presiden.
Menurutnya, TNI dan Polri perlu membantu pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat. Pembukaan lahan dapat diorganisasi melalui kelompok tani, sedangkan pembiayaannya dapat menggunakan mekanisme kredit usaha rakyat (KUR) koperasi.
"TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat. Diorganisir, per kelompok tani, diorganisir, nanti biayanya bisa melalui KUR koperasi, tetapi tidak boleh mereka liar," kata Prabowo.
Selain melarang pembakaran oleh masyarakat, Presiden meminta aparat menindak tegas apabila terdapat korporasi yang mengarahkan pembakaran lahan. Ia meminta Kepolisian, Kejaksaan, dan unsur intelijen menyelidiki terhadap setiap indikasi keterlibatan korporasi.
"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, Kejaksaan, selidiki. Intelijen selidiki. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut," kata Presiden.
Presiden bahkan menegaskan pemerintah akan mencabut seluruh izin korporasi apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam pembakaran lahan. Ia meminta kepolisian memainkan peran penting dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
"Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main ya, tolong," ujar Prabowo.