Pemerintah Bayar Utang PDAM hingga Rp3 Triliun

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro
Sumber :
  • ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
VIVA.co.id
Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0
- Pemerintah melakukan penyehatan terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Penyehatan dilakukan dengan menyelesaikan utang yang masih dimiliki oleh 114 PDAM.

Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN
"Pada intinya kami concern dengan utang PDAM, di atas Rp3 triliun. Hal ini sudah berlangsung lama, jadi kami ingin agar masalah ini selesai, agar PDAM seluruh Indonesia bisa memperbaiki kapasitas mereka dalam pendistribusian air," ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Januari 2016.

Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN
Bambang menjelaskan, penyelesaian utang PDAM dilakukan melalui mekanisme debt to equity swap. Melalui mekanisme ini, berarti utang PDAM dikonversi menjadi modal.

"Pemerintah pusat mengambil inisiatif untuk segera menyelesaikan masalah utang di PDAM ini, dengan cara debt to equity swap, artinya mengubah utang PDAM yang ada selama ini, adalah utang pemerintah daerah ke pemerintah pusat, menjadi penyertaan modal pemerintah daerah di PDAM masing-masing," ujarnya menambahkan.

Nantinya, hal ini akan diajukan dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Perubahan 2016. 

Bambang berharap, jika mekanisme debt to equity swap ini terlaksana, maka dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan masalah utang di PDAM.

"Proses mengenai hal ini akan kami ajukan nanti di APBN Perubahan 2016. Dan tentunya nanti akan ada proses untuk memastikan bahwa pemda (pemerintah daerah) akan siap menyuntikkan utang tadi menjadi modal di PDAM."

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya