Sumber :
- Pixabay
VIVA.co.id
- Pemerintah sampai saat ini tengah menggodok berbagai simulasi terkait dengan rencana penerapan kebijakan pengampunan pajak atau
tax amnesty
yang akan diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, titik temu pembahasan masih terganjal beberapa masalah.
Staf Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, salah satu kendala utama dari pembahasan kebijakan ini karena masih adanya ganjalan terkait penentuan basis data harta bersih yang dilaporkan di rentang tahun 2014 dan 2015. Pemerintah pun masih memikirkan basis data apa yang akan digunakan.
Baca Juga :
Ketua DPR Diskusi Soal Pemotongan Anggaran
"Intinya adalah supaya adil. Dalam arti, jangan kemudian terkena dua kali (wajib pajak) atau ada lobang penggelembungan. Itu tergantung dari pengaruh tahun yang mana," tuturnya.
Darmin menjelaskan, pemerintah memang tengah mencari solusi jitu terkait kebijakan ini. Sehingga nantinya, pembahasan yang sudah rampung di tingkat Kementerian/Lembaga bisa langsung diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperoleh persetujuan.
"Saya tidak bilang tahun berapa, pokoknya kami sedang cari solusi. Tidak mudah, tapi memang harus dicari. Akan sedikit lebih repot dan lebih rumit karena harus dua rumus," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Intinya adalah supaya adil. Dalam arti, jangan kemudian terkena dua kali (wajib pajak) atau ada lobang penggelembungan. Itu tergantung dari pengaruh tahun yang mana," tuturnya.