Bom Thamrin, WNA Tetap Berminat Miliki Properti RI

Ilustrasi apartemen
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy menegaskan, peristiwa teror bom Thamrin yang terjadi pada Kamis lalu, tidak terpengaruh terhadap niat warga negara asing (WNA) untuk membeli properti di Indonesia. 

Meski awalnya diprediksi WNA akan berpikir ulang untuk membeli properti di Indonesia, namun hal itu terbantahkan. 

"Itu (bom Thamrin) tidak ‎ada pengaruh terhadap dampak kepemilikan properti asing, karena kepemilikan properti orang asing selama ini kan belum berjalan dengan baik," ujar Eddy di Jakarta, Senin 18 Januari 2016.

Ia mengatakan, hal itu tidak akan berpengaruh, karena aturan ini masih tergolong dalam aturan baru. Sehingga, aturan ini masih belum sepenuhnya berjalan.

"Arti kata, ini aturan baru, dan kita lihat itu tidak berpengaruh terhadap kejadian kemarin," katanya. 

Diduga Terlibat Bom Thamrin, Dua Pria Ditangkap Densus 88
Terkait apakah nantinya orang asing melihat kejadian itu sebagai ketakutan untuk memiliki properti di Indonesia, Eddy juga membantahnya. Menurut dia, kondisi Indonesia untuk orang asing saat ini dinilai masih aman.

Draf Revisi UU Terorisme Diserahkan ke Presiden Hari Ini
"‎Kita harap, tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti kemarin. Kalau kemarin itu, kan bisa sangat cepat pergerakan keamanan kita, dan kita merasa sudah aman sekarang," ujarnya

Eks Teroris: Akan Ada Teror ISIS Lebih Besar dari Thamrin
‎Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.

Aturan itu bertujuan lebih memberikan kepastian hukum pemilikan rumah tempat tinggal, atau hunian bagi orang asing yang berkedudukan di Indonesia.

Orang asing dapat memiliki rumah untuk tempat tinggal, atau hunian dengan hak pakai, demikian bunyi Pasal 2 ayat (1) PP itu. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya