Sumber :
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menegaskan, kasus yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto sudah resmi ditutup.
Baca Juga :
Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN
Penegasan ini sekaligus menjawab masih adanya kabar yang mempertanyakan kelanjutan kasus yang juga menyeret nama bos Freeport Indonesia dan pengusaha minyak Riza Chalid.
"Ada putusan dan sudah dibacakan pada tanggal 16 Desember," ujar Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa 19 Januari 2016.
Baca Juga :
Yusril, Otto hingga Hotman Paris Temui Prabowo Subianto, Lapor Hasil Sengketa Pilpres 2024
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, dalam putusannya, MKD tidak memberikan sangsi apapun kepada Setya Novanto. "Putusannya sidang ditutup dengan menerima pengunduran diri saudara Setya Novanto (dari Ketua DPR-red)," ucapnya.
Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,11 Persen, Airlangga: Tertinggi Sejak 2015
Airlangga Hartarto menyebut pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal I-2024 sebesar 5,11 persen ini menjadi yang tertinggi sejak tahun 2015.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :