Pemerintah Bakal Realisasikan Lapas Teroris

Ilustrasi sidang kabinet.
Sumber :
  • Edit/Biro Pers-Sekretariat Presiden

VIVA.co.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, rencana pemerintah membangun lembaga pemasyarakatan  jalan terus. Meskipun hal tersebut tidak akan masuk dalam revisi Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Kami berencana begitu (tetap ada lapas)," demikian kata Yasonna di Kompleks Kepresiden Jakarta, Kamis 21 Januari 2016.

Namun keberlanjutan lapas itu masih akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

Bongkar Kasus Narkoba di Lapas Pakai Alat Deteksi Sinyal HP

Wacana pembangunan lapas teroris kembali mencuat setelah adanya pengeboman Pos Polisi Sarinah dan Kafe Starbucks di Kawasan Thamrin pada 14 Januari 2016 lalu. Namun wacana ini menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla  tidak tepat. Pasalnya, hal tersebut malah akan membuat relasi antarpelaku teror semakin kuat.

"Penjara khusus nanti jadi universitas. Nanti kayak Guantanamo (penjara khusus teroris di AS), kan gagal juga," kata JK di kantornya, Selasa 19 Januari 2016.

Awalnya adanya lapas teroris ini termasuk usulan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Lokasi yang sempat direncanakan adalah Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Sedang dibicarakan," kata Yasonna lagi perihal lapas itu.

Hari ini Menteri Yasonna Laoly hadir di kantor presiden menghadiri dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi. Adapun agenda rapat hari ini yaitu mengenai program pencegahan terorisme dan deradikalisasi kemudian mengenai revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam Prolegnas 2016.

Kepala BNPT Suhardi Alius (tengah).

BNPT Minta Masukan Komnas HAM di RUU Terorisme

UU Terorisme harus menjamin implementasi HAM

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016