Ini Identitas 5 Tahanan yang Terbakar di Rutan Bengkulu

Ilustrasi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan
Sumber :
  • REUTERS/Roni Bintang

VIVA.co.id - Lima tahanan di Rumah Tahanan Negara Malabero, Bengkulu, tewas terpanggang di dalam sel yang terbakar saat kerusuhan pecah di rutan tersebut Jumat malam, 25 Maret 2016. Kerusuhan terjadi akibat razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi  (BNNP) Bengkulu.

Kelima tahanan yang berada di blok narkotika itu tak bisa menyelamatkan diri saat api sudah berkobar dan melahap bagian ruangan kamar tahanan. Kelima jenazah tahanan Rutan Malabero itu sudah dievakuasi oleh Tim Biddokkes Polda Bengkulu ke Rumah Sakit Bhayangkara,Sabtu pagi, 26 Maret 2016.

"Jenazah barusan sudah kita evakuasi, kita mau identifikasi," kata Kapolres Bengkulu Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Adrian Indra Nurita, Sabtu pagi, 26 Maret 2016.

Keluarga korban yang telah menunggu sejak pagi disarankan untuk mengambil jenazah di Biddokkes Polda Bengkulu, setelah Kepolisian melakukan identifikasi. Kelima tahanan tewas itu masing-masing bernama Heru Biliantoro, Endra Novianto, Agus Purwanto, Medi Satria dan Agung Nugraha.

Pasca kebakaran tersebut, di sekitar lokasi masih dijaga ketat aparat dan sekitar TKP sudah dipasang garis polisi.

Polda Metro Incar Bandar Narkoba di Dalam Penjara

Kronologi

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM, Effendi Perangin Angin mengatakan, kerusuhan di Rutan Malabero terjadi saat BNN Bengkulu membawa satu tahanan narkotika untuk pengembangan kasus, namun mendapat penolakan dari tahanan lainnya.

"Terjadi perlawanan, tahanan menjebol pintu dan membakar seluruh blok kecuali blok wanita," kata Effendi dalam keterangan persnya, Sabtu, 26 Maret 2016.

Kemenkumham langsung berkoordinasi dengan Polda dan Polres Bengkulu, dan akhirnya berhasil mengendalikan kerusuhan. Seluruh napi dipindahkan ke LP kelas IIA Bentiring.

"Isi Rutan Bengkulu 252 orang, satu orang dibawa ke RSU, satu orang dibon (dipinjamkan) BNNP Bengkulu dan lima orang meninggal karena terbakar," ujar dia.

Wiliem Kusuma/tvOne Bengkulu

Vonis kasus narkoba

Napi Pengendali Sabu 17 Kg Dituntut Hukuman Mati

Yan tak jera, meski tengah berada di dalam Lapas Medan

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016