Sumber :
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id
- Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China, Hanggoro Budi Wiryawan mengakui pihaknya belum mengantongi izin pembangunan atau konstruksi, yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Diutarakan dia, perizinan sedang dalam proses.
"(Izin pembangunan) sudah proses, tinggal sentuhan akhir, sudah dilakukan pembahasan, tapi tadi malam, yang desain teknik minta didetailkan lagi, untuk detail jembatan dan terowongan," ujar Hanggoro di lokasi proyek peletakan batu pertama atau
groundbreaking
kereta cepat, Bandung, Kamis 21 Januari 2016.
Ia menyampaikan izin yang sudah didapat di antaranya izin trase dari Kementerian Perhubungan, izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, izin penggunaan jalan tol dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, izin penggunaan lahan di Halim dari Kementerian Pertahanan dan izin penggunaan hutan produksi dari Gubernur Jawa Barat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengingatkan semua proses perizinan harus segera diselesaikan.
Baca Juga :
Tahun Ini Pondasi Kereta Cepat Selesai 15 Persen
Baca Juga :
Kemenhub Terbitkan Izin Usaha Kereta Cepat
Soal Kereta Cepat, Menhub Budi Tak Mau Gegabah
Dia mengakui, proyek ini jadi prioritas dan sorotan masyarakat.
VIVA.co.id
28 Juli 2016
Baca Juga :