JK Bantah Pembangunan Kereta Cepat Belum Ada Izin

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah kalau izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung belum dikeluarkan. Sebab, dikeluarkannya izin itu sudah diambil dalam rapat kabinet di Kantor Kepresidenan.

"Sudah, itu dalam rapat kemarin di Istana. Menteri Perhubungan sudah keluarkan," ujar Kalla di kantornya, Jumat, 22 Januari 2016.

Wapres mengatakan, tidak mungkin groundbreaking dilakukan Presiden Joko Widodo, tanpa adanya izin trase dari Kementerian Perhubungan.

"Nggak ada masalah. Masa tidak bisa dikeluarkan," kata Kalla.

Baca juga:

Sebelumnya, Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China, Hanggoro Budi Wiryawan mengakui pihaknya belum mengantongi izin pembangunan atau konstruksi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Kata Hanggoro, perizinan sedang dalam proses. 

"(Izin pembangunan) sudah proses, tinggal sentuhan akhir. Sudah dilakukan pembahasan, tapi tadi malam, yang desain teknik minta didetailkan lagi untuk detail jembatan dan terowongan," ujar Hanggoro di lokasi proyek, kemarin

Ia menyampaikan, izin yang sudah didapat di antaranya izin trase dari Kementerian Perhubungan, izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, izin penggunaan jalan tol dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, izin penggunaan lahan di Halim dari Kementerian Pertahanan dan izin penggunaan hutan produksi dari Gubernur Jawa Barat. (ase)

Tahun Ini Pondasi Kereta Cepat Selesai 15 Persen
Kerusuhan di Tanjungbalai Dipicu Pengeras Suara Masjid

Kerusuhan di Tanjungbalai, Wapres Minta Semua Pihak Tenang

Dia menginstruksikan untuk usut tuntas kasus ini sesuai hukum.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2016