Freeport Masih Siapkan Syarat Perpanjangan Ekspor Konsentrat

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id - PT Freeport Indonesia belum merespons permintaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait persyaratan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga. Padahal, izin ekspor konsentrat Freeport akan berakhir dalam waktu dekat.

Menteri Arcandra Bicara Masa Depan Freeport
"Responsnya belum. Mereka masih mempersiapkan," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat, di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2016.
 
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
Diketahui, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan surat perizinan ekspor (SPE) untuk konsentrat tembaga Freeport sebanyak 775.115 ton. 
 
Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak
SPE ini berlaku dari 28 Juli 2015 hingga 28 Januari 2016. Agar izin ekspornya bisa diperpanjang, perusahaan tambang multinasional ini harus menyerahkan uang muka pembangunan smelter sebanyak US$530 juta.
 
Hidayat mengatakan, Freeport tengah mempersiapkan uang muka pembangunan smelter. Namun, dia tak bisa memastikan kapan uang muka itu akan disetor. "Ya tanya Freeport, jangan tanya ke saya. Yang punya duitnya kan mereka," kata Hidayat.
 
Hidayat menuturkan, pihaknya akan memperpanjang izin ekspor konsentrat Freeport kalau mereka menyetujui persyaratan pemerintah, yakni menyerahkan uang muka pembangunan smelter.
 
"Enam bulan itu kan sejak mereka menandatangani persetujuan. Kami masih menunggu respons mereka. Setelah disetujui, perpanjangan izin enam bulan kami keluarkan," kata Hidayat. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya