Soal Kereta Cepat, Sofyan Djalil: Semua Sudah Diperhitungkan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Percepatan proyek strategis nasional menjadi salah tujuan utama Presiden Joko Widodo tahun ini. Namun, salah satu proyek strategis kereta cepat Jakarta-Bandung yang sudah melakukan groundbreaking justru menuai kontroversi.

Soal Kereta Cepat, Menhub Budi Tak Mau Gegabah

Sejumlah kalangan menyebut, Presiden Jokowi seperti tergesa-gesa melakukan groundbreaking. Padahal, ada beberapa permasalahan mendasar yang sampai saat ini masih belum rampung seutuhnya. Salah satunya adalah dokumen perizinan yang masih terganjal.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil, mengomentari polemik kereta cepat tersebut dengan menyatakan Indonesia harus bergerak cepat dalam pembangunan infrastruktur, khususnya transportasi massa.

Reuters Klarifikasi Berita Rini Soal Kasus Korupsi China

"Intinya, Indonesia harus bergerak lebih cepat. Lihat kereta api bawah tanah sudah direncanakan dari 20 tahun yang lalu, tapi baru sekarang dilaksanakan. Terlalu lama republik ini berjalan lambat," ujar Sofyan di Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.

Menurut Sofyan, setiap pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah memang selalu menuai kontroversi. Namun, pemerintah telah memperhitungkan hal-hal mendasar dalam proyek itu. Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat agar tidak terlalu khawatir.

Brudirect Klarifikasi Berita Rini di Kasus Korupsi China

"Presiden sudah meminta untuk menghitung segala risikonya dengan baik. Kalau kontroversi, apapun yang kami lakukan memang kontroversi. Tapi lihat hasilnya. Masalah dasar sudah dijaga, dan dilihat secara benar," katanya.

Terkait dengan sejumlah permasalahan dokumen yang sampai saat ini belum rampung, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menegaskan, bahwa hal itu bukanlah masalah besar. Ia menghimbau kepada seluruh kementerian terkait, agar tidak terlalu menyulitkan proses pembangunan proyek tersebut.

"Substansinya tidak masalah. Jangan dibuat sulit. Jangan seperti birokrat zaman dulu. Sekarang itu, apa yang bisa dipermudah, lakukan. Itu namanya aparat yang reformis. Negeri ini tidak akan bisa maju, kalau saling jegal."

Sekedar informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Cepat Indonesia China sampai saat ini belum menyepakati beberapa poin dalam penyelenggara prasarana perkeretaapian (konsesi). Perjanjian konsesi ini merupakan kelengkapan dokumen bagi Kemenhub, untuk menerbitkan izin usaha penyelenggara prasarana perkeretaapian umum.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya