Komisi VI Desak Pemerintah Susun Kerjasama Uni Eropa

Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir
Sumber :
  • Foto : Ririn Aprilia

VIVA.co.id – Komisi VI DPR RI sebagai alat kelengkapan DPR RI yang membidangi antara lain bidang Industri, perdagangan, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, investasi,  tengah menjalankan fungsi pengawasan legislasi terhadap sejumlah perundang-undangan antara lain RUU BUMN No 19/2003 dan RUU Persaingan Usaha serta sejumlah panitia kerja bidang industri, perdagangan dan investasi.

img_title Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi yang Nyata di Desa

Globalisasi memberi kesempatan sekaligus tantangan bagi pemerintah Indonesia. Tugas Komisi VI DPR RI adalah memastikan bahwa globalisasi memberi manfaat positif bagi distribusi pendapatan antar golongan, antar wilayah dan penguasaan faktor-faktor produksi bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai amanat UUD RI Tahun 1945 (Amandemen Keempat) Pasal 33.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir mengatakan, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia mengapresiasi langkah terpuji dari negara Jerman salah satu negara anggota Uni Eropa yang terbuka menerima pengungsi asal negara Suriah, dan dirinya berharap semoga konflik Suriah segera menemukan jalan damai.

img_title Legislator: Koperasi Wajib Hentikan Kegiatan Usaha yang Tidak Berizin

Menurut Hafisz, DPR RI beserta pemerintah Indonesia mengapresiasi upaya-upaya peningkatan kerjasama Indonesia-Uni Eropa dalam kerjasama Partnership Cooperation Agreement (PCA) RI-UE sejak Tahun 2010, terutama yang relevan dengan Tugas dan Kewenangan Komisi VI DPR RI adalah perdagangan ikan dan produk laut ke Uni Eropa harus hasil tangkapan legal dan harus sudah disertifikasi (catch certification) dan dapat dilacak asal usulnya, ujarnya, Rabu 3 Februari 2016.

Menurutnya, hal ini sungguh penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang sedang membangun kemaritimannya.

img_title Ketua MPR Ungkap Gebrakan Pemerintah, Sebut Sekolah Rakyat hingga Koperasi Desa

DPR RI beserta pemerintah Indonesia mencermati pelaksanaan Aid Effectiveness yang sesuai dengan asas resiprokal dalam proyek-proyek kerjasama dengan Uni Eropa antara lain seperti yang tertuang dalam Paris Declaration dan Jakarta Commitment Multiannual Indicative Programme (MIP) ke-2 senilai total 185 Juta Euro yang telah berakhir di Tahun 2013.

"Bagi Indonesia Uni Eropa adalah pasar tujuan ekspor Indonesia yang potensial dan Uni Eropa merupakan pasar utama terbesar bagi Indonesia setelah Amerika Serikat dan Jepang. Kita masih belum melupakan krisis ekonomi kawasan Eropa tahun 2008 yang hingga kini telah berangsur pulih, namun masih terjebak dalam ancaman risiko hutang dan kondisi deflasi. Keadaan Indonesia pun hampir serupa karena sebagai negara small open economy, Indonesia terdampak transmisi krisis di kawasan Eropa. Namun demikian, Indonesia masih bisa mencatat pertumbuhan ekonomi dikisaran 5,2 persen pada Tahun 2015," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut