Olah Taman Teknologi, Indonesia Datangkan Peneliti Swedia

Menristekdikti bersama Menristek Swedia
Sumber :
  • Kemenristekdikti

VIVA.co.id – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, melakukan kunjungan kerja ke Swedia sejak 17-21 Februari 2016.

Hari ini, Jumat, 19 Februari, Menteri Nasir menandatangani kerja sama terkait Pendidikan Tinggi, Riset dan Inovasi bersama dengan Menteri Pendidikan dan Riset Swedia, Helene Hellmark Knutsson.

Berdasarkan siaran pers yang diterima VIVA.co.id, dari Kemeristekdikti disebutkan kemitraan tersebut meliputi peningkatan kerja sama dan pertukaran informasi dan pengalaman dalam bidang riset sains, mendorong dan memfasilitasi entitas atau institusi di Indonesia.

"Kerja sama dengan Swedia merupakan salah satu kerja sama antar negara yang konstruktif, terutama di bidang riset dan pendidikan tinggi yang saat ini masih sangat perlu ditingkatkan. Hal ini merupakan loncatan yang baik bagi peran riset dan inovasi di Indonesia sekaligus mempererat dan memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia," ujar Menteri Nasir.

Swedia merupakan negara yang berada pada posisi ke-3 dalam Indeks Inovasi berdasarkan Global Inovation Index (GII). Saat ini sekitar 150 pelajar Indonesia menggali ilmu di Swedia baik di perguruan tinggi swasta maupun perguruan tinggi negeri.

Saat ini, banyak ilmuwan yang sudah melakukan kerja sama dibidang kesehatan masyarakat, energi terbarukan, pengelolaan limbah dan teknik.

Tahun ini, untuk meningkatkan kerja sama, Kemenristekdikti akan mendatangkan beberapa peneliti Swedia ke Indonesia untuk penelitian serta mengimplementasikan proyek kerja sama strategis lainnya seperti Science Technology Park (STP) dan Center of Excellence (CoE) demi peningkatkan kerjasama untuk kedua Negara.

Dalam lawatannya itu, Menteri Nasir didampingi beberapa Direktur Jenderal di lingkungan Kemenristekdikti antara lain Dirjen Kelembagan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo, Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Ghufron, Kepala Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Nada Marsudi dan Staf Khusus Lukmanul Hakim. (ase)

Jokowi Akui Dana Riset RI Baru Rp26 Triliun, Butuh Pengembangan 
Seorang periset tengah meneliti sel punca di suatu laboratorium di Jakarta.

UU Cipta Kerja Sah, Kampus Bisa Ajak BUMN Kolaborasi Riset

Kluster Dukungan Riset dan Inovasi dalam UU Cipta Kerja adalah memberikan penugasan khusus kepada BUMN terkait riset dan inovasi.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2020