Untung Rugi Pemerintah Tetapkan Harga BBM 3 Bulanan

Ilustrasi Nozzle BBM.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Direktur Jenderal  Minyak dan Gas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja menyampaikan, tujuan dari penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) berdasarkan rata-rata harga di tiga bulan sebelumnya, untuk menjaga kepastian dunia usaha.

Menurutnya, imbas dari harga minyak yang jatuh seperti saat ini banyak perusahaan yang gulung tikar lantaran menghadapi harga yang fluktuatif. Dengan ketetapkan harga BBM tiap tiga bulan sekali, akan membantu menstabilkan ekonomi Indonesia.
 
"Kami tetapkan tiga bulan sekali agar dunia usaha punya kepastian usaha, dan mereka lebih bisa mengatur keuangan dari kestabilan harga ini," kata Wirat di Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.
 
Disisi lain menurutnya kelemahannya kebijakan ini  adalah pada saat harga minyak dunia tengah tinggi, pemerintah akan menjual dengan harga yang lebih murah. Akibatnya, perseroan yang menanggung rugi.
 
"Pertamina kemudian menjadi negatif dan harus menanggung, pada saat begini (minyak dunia turun harganya) mereka ada kelebihan. Tapi kelebihan itu bukan keuntungan. Kalau keuntungan kan dari margin," tuturnya.
Menteri ESDM Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Taman Jeranjang. Lombok, NTB.

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik

Selama ini, hanya terkonsentrasi di pulau Jawa.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016