Komposisi TKDN Diatur Ulang, Produsen Ponsel Protes
Senin, 29 Februari 2016 - 19:30 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Suryanta Bakti Susila
Menteri Perdaangan dan Menteri Perindustrian kala itu, Gita Wiryawan dan MS Hidayat, bekerja sama mengeluarkan Permendag 38 dan 82 untuk membatasi impor ponsel 2G serta 3G dan mewajibkan vendor ponsel membangun pabrik atau bekerja sama dengan manufaktur dalam waktu tiga tahun agar di tahun 2016 semua ponsel sudah diproduksi di Indonesia.
TKDN Abu-abu Jegal Ponsel Asing Unggulan Masuk ke RI
Huawei masih menunggu kepastian aturan tersebut.
VIVA.co.id
14 Juni 2016