HNW: Presiden Pernah Nyatakan Perlunya GBHN

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
Sumber :

VIVA.co.id – Wacana tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN),  pernah menjadi bahan diskusi pada pertemuan konsultasi para pimpinan lembaga negara. Ketika itu Presiden Jokowi menyatakan perlunya GBHN. Alasannya, jika pijakan pembangunan nasional, hanya menggunakan RPJP maka akan ada banyak kendala.

Hidayat Nur Wahid

RPJP yang berisi visi misi presiden selama kampanye, besar kemungkinannya berbeda dengan visi misi para Gubernur, Walikota dan Bupati. Kalau itu terjadi maka tidak ada kesinambungan antara pembangunan yang diprogramkan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Bahkan bukan tidak mungkin terjadi program yang saling berlawanan antara pembangunan yang dicanangkan Presiden dengan pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat menjadi salah satu pembicara pada acara  Focus Group Discussion (FGD),  yang diselenggarakan Fraksi PKS DPR RI. FGD dengan tema  Relevankah GBHN Pasca Reformasi, itu  berlangsung di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI, gedung Nusantara I lantai 3 kompek parlemen pada Kamis 3 maret 2016. Selain Hidayat Nur Wahid FGD itu menghadirkan tiga pembicara yang lain, yaitu Mahfud MD, Yudi Latif dan Bambang Priyambodo (staf Bappenas).

Mendagri Harus Jelaskan Rencana Pencabutan Perda Minol

Karena itu menjadi sebuah keniscayaan jika Presiden pun memandang perlu adanya garis-garis besar bagi haluan negara. Apalagi sudah terbukti ada proyek pembangunan yang terbengkalai setelah terjadi pergantian pemimpin baik ditingkat pusat maupun daerah.

"Kalau itu terus terjadi, maka pada tahun ke 11, masyarakat akan selalu kebingungan  mengikuti arah pembangunan yang akan digunakan penguasa yang baru, dan itu akan terus menerus terjadi,” kata Hidayat menambahkan.

Hidayat: Temuan BPK Soal Kunjungan Fiktif Jadi Pengingat DPR

Saat ini, menurut Hidayat peluang kembalinya GBHN semakin besar. Selain rujukannya, dasar untuk mengembalikan GBHN  juga sangat jelas, karena kemungkinan itu  sudah dibicarakan di lembaga negara dan rapat gabungan MPR. Yaitu rapat antara Pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok DPD MPR.

"Usulan mengembalikan GBHN sudah ada sejak 2004, atau ketika saya jadi ketua MPR. Wacana tersebut mendapat dukungan dari publik dan ormas besar, seperti  NU dan  Muhammadiyah,”  kata Hidayat.

Meski tuntutan itu makin besar, namun kata Hidayat pimpinan MPR hanya bisa menunggu sampai ada sepertiga anggota MPR yang mengajukan usulan terhadap perubahan UUD NRI Tahun 1945. Kalaupun ada yang bisa dilakukan adalah melakukan kajian plus minusnya mengembalikan GBHN.  (rin)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya