Sudirman: Masalah Lahan PLTU Batang Segera Dirampungkan

Sudirman Said, mantan Menteri ESDM.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id - Lahan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah, diperkirakan tidak menjadi kendala lagi. Sebab, Mahkamah Agung menolak kasasi yang dilayangkan salah seorang warga Batang.

img_title PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Anda sudah mendengar MA sudah memutuskannya, tidak diterima permohonan kasasi soal pembebasan lahan PLTU Batang," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2016.
img_title Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW
 
Dengan begitu, Sudirman mengatakan, financial closing pembebasan lahan akan rampung dalam waktu satu dua bulan ke depan, lalu dilanjutkan dengan konstruksi pembangkit listrik.
img_title Klaim Surplus, Listrik di Sulawesi Justru Padam 8 Jam
 
Sementara itu, Direktur Pengadaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Supangkat Iwan Santoso, mengatakan bahwa financial closing ditargetkan akan rampung 6 April 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Iwan mengatakan, masih ada persyaratan-persyaratan dalam pembebasan lahan ini. Tapi, hal ini dianggap tidak berisiko besar bagi PLN. "Ada beberapa persyaratan yang saya kira masih manageable," kata dia.
Pekerja memasang kawat baja sebelum pengujian tower transmisi listrik milik PLN. Foto ilustrasi

34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi

Sari 34 proyek ada 12 proyek tidak bisa berlanjut.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut