Bangun Jembatan Gantung, Pemerintah Siapkan Rp50 Miliar

Jembatan gantung Ah Poong, Sentul, Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irfan Laskito

VIVA.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun kembali jembatan gantung di 2016 di beberapa provinsi. Untuk membangun sembilan jembatan gantung di bebeberapa provinsi tersebut, Kementerian PUPR mengalokasi anggaran senilai Rp50 miliar.

Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo
Direktur Jenderal Bina Marga, Hediyanto W Husaini didampingi Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, mengatakan tahun lalu Kementerian PUPR telah membangun 10 jembatan gantung di Banten dan telah diresmikan pada 17 Februari.
 
Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop
“Sementara ini, yang telah disetujui oleh Bapak Menteri (Basuki) untuk dibangun ada sembilan jembatan gantung,” kata Hediyanto dikutip dari laman Kementerian PU, Selasa, 8 Maret 2016.
 
Bos Waskita Tak Cemas Anggaran Pemerintah Dipangkas
Sembilan jembatan gantung tersebut akan dibangun di Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Agam, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lalu di Jawa Tengah ada tiga di lokasi, yaitu di Kabupaten Karanganyar, Magelang dan Temanggung.
 
Di Provinsi Jawa Timur pembangunan jembatan gantung di dua lokasi yakni Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek. Ia menegaskan bahwa jembatan gantung dibuat untuk pejalan kaki, pemilik sepeda dan sepeda motor.
 
“Tidak ada aspek keamanan dan itu ada ratusan jembatan di setiap provinsi. Di Banten saja ada 370 jembatan gantung, ini yang harus dijawab oleh negara,” ujar Hediyanto.
 
Ia mengatakan bahwa pada saat itu, Menteri Basuki merasa pada Tahun Anggaran 2015 harus sudah dimulai pembangunan jembatan gantung untuk rakyat.
 
Akhirnya, Kementerian PUPR berkesimpulan membeli 60 rangka jembatan dengan variasi 80 meter-150 meter. “Kami beli dulu, siapa tahu ada bupati yang mau membangun dan kami sudah siapkan rangka,” ucapnya.
 
Hediyanto pun sangat berharap agar pemerintah daerah (pemda) turut serta membangun jembatan gantung di desa-desa. “Jangan karena merasa jalan desa itu bukan kewajiban mutlak pemerintah melainkan kewajiban masyarakat, sehingga tidak ada yang membangun,” tuturnya. (ase)
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya