Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo

Ilustrasi/Bandara Adi Sutjipto
Sumber :
  • Dephub.go.id

VIVA.co.id -  Keinginan masyarakat Yogyakarta mempunyai bandara internasional yang baru sebagai pengganti Bandara Adisutjipto tampak bakal terwujud, dengan akan dimulainya pembangungan bandara di Kulonprogo pada pertengahan tahun 2016 ini.

Saat kunjungan kerja di Yogyakarta, Menteri Perhubungan (Menhub) yang baru dilantik Budi Karya Sumadi menyatakan permasalahan pembebasan tanah sudah ada titik terang.

img_title Lagi, Calon Penumpang Pesawat Ngaku Bawa Bom

Menurut dia, Pemprov DIY bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan pembebasan tanah dengan cukup baik.

"Saya mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta yang telah secara proaktif ikut menyelesaikan persoalan tanah bakal calon Bandara Kulonprogo ini," kata Budi Karya.

Ia mengatakan, PT Angkasa Pura I telah menyiapkan dana Rp4,146 triliun sebagai ganti rugi tanah masyarakat yang terkena dampak pembangunan Bandara Kulonprogo di mana dana tersebut akan segera dibayarkan mulai
22 Agustus 2016.

"Saya berharap PT Angkasa Pura I untuk segera melakukan pembangunan bandara lebih cepat. Bandara ditargetkan 2019 sudah bisa beroperasi," ujarnya menambahkan.

Dengan bandara baru ini nantinya akan dapat menampung jumlah penumpang empat kali lipat dibanding Bandara Adisutjipto. Pada tahap pertama nantinya Bandara ini memiliki kapasitas tampung 15 ribu penumpang dan 28 pesawat berbadan lebar sekelas Boeing B-777.

Sebelumnya Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menyatakan jika peletakan batu pertama pembangunan bandara baru di Kulonprogo akan dilakukan pada Agustus atau September 2016.

"Pada Agustus atau September 2016 akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan bandara baru," kata Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Sabtu 9 April 2016 lalu.
 
Target pembangunan bandara pada bulan September tak lepas dari kemajuan sudah sesuai yang diharapkan. Adapun, tahapan yang sudah dilakukan sejak tanggal 2 Maret hingga 15 April 2016 mendatang penghitungan dari  tim aprisal independen, pertengahan April 2016 sampai akhir Mei 2016 menghitung harga tanah.
 
Akhir Mei 2016 hingga awal Juni 2016 mengumumankan harga tanah milik masing-masing warga. "Pertengahan Juni, yang (Tanahnya) boleh dibayar akan di bayar. Saya perkirakan ada 200-an hektar untuk pembebasan
tanah," kata Hasto.
 
Disinggung tanah relokasi yang merupakan Paku Alam Ground, Hasto mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Pihak Paku Alam X sudah memberikan keterangan jika tanah di wilayah Girigondo dan
Siwates akan diberikan secara gratis sebagai Magersari.
 
"Kami menyiapkan 450 sampai 460 kartu keluarga tetapi kan tidak semua bersedia. Hanya untuk membackup yang bersedia saja, mungkin tidak punya tanah atau rumah bisa menerima pemberian geratis itu," katanya.

Dukungan Sultan

Proyek pembangunan bandara internasional Kulonprogo memang penuh dengan kontroversi. Kendati dukungan sudah didapatkan dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, namun
sejumlah warga sekitar menolak keberadaan proyek.

Sementara Sultan HB X sudah  meminta pemerintah kabupaten Kulonprogo untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan mengelompokkan investasi sektor mana  saja yang nantinya akan ada di dalam bandara
internasional di daerah tersebut.

Menurut Sultan hal itu sangatlah penting. Agar, keberadaannya dapat dipastikan membawa keuntungan lebih untuk Yogyakarta, khususnya masyarakat sekitar.

"Keberadaan bandara akan diikuti dengan perkembangan perusahaan dan lapangan kerja baru. SDM yang profesional dan mumpuni harus disiapkan," kata Ngarso Dalem panggilan akrab Sri Sultan H X.

Raja Keraton Yogyakarta tersebut khawatir, jika SDM tidak disiapkan, peluang bisnis dan lowongan kerja yang tercipta hanya akan terisi kalangan profesional asing. Apalagi, akhir tahun ini sudah masuk era Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA).

"Investasi harus dikelompokkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Misalnya, investasi pemberdayaan masyarakat harus dibantu dengan ketersediaan infrastruktur, kemudian investasi yang berdampak ganda pada ekonomi daerah harus didorong," tuturnya.

Dia mengatakan, investasi yang masukpun harus benar-benar dipilih dengan pertimbangan yang matang. Bahkan, jika diperlukan harus ada pembatasan investasi di sektor-sektor tertentu, misalnya yang tidak menciptakan
lapangan kerja. 

"Investor asing hanya diperuntukkan bagi perkembangan UKM (Usaha Kecil Menengah), koperasi, kemitraan, BUMD dan BUMN," kata dia.

Mengenai polemik yang terjadi, Sultan optimistis, bisa menang dalam proses hukum terhadap gugatan Wahana Tri Tunggal (WTT) yang masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung. Sehingga, tidak ada lagi keputusan
yang membuat pembangunan  bandara itu tertunda. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut