Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo
- Dephub.go.id
"Sementara, proses hukum berjalan, Pemkab harus melakukan pendekatan ke pihak yang tidak setuju dengan pembangunan bandara," katanya.
Hasto juga menambahkan, saat ini pihaknya sedang berupaya menjalankan arahan program dari Pemda DIY itu. Hal ini merupakan salah satu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Mudah-mudahan, bisa terwujud
Kulonprogo yang lebih maju dan sejahtera," katanya.
Penolakan
Proyek bandara internasional di Kulonprogo memang menuai kontroversi. Selain masalah pembebasan lahan, penduduk setempat juga enggan untuk meninggalkan kampung halaman mereka.
Penolakan demi penolakan kerap dilakukan warga. Bahkan ratusan warga Kabupaten Kulonprogo, DIY sempat memblokade jalan Daendels di Desa Glagah, Kecamatan Temon, Selasa siang, 23 September 2014. Mereka
memprotes dan menolak pembangunan bandara di kabupaten itu.
Warga menutup akses lalu lintas sepanjang tiga kilometer di jalan. Massa menggunakan benda seadanya untuk menutup jalan, misalnya, batu, batang pohon, bahkan meja dan kursi. Mereka juga membakar ban bekas di
tengah-tengah jalan. Jalur alternatif selatan Jawa itu pun lumpuh dan tak dapat dilalui.
Warga marah karena niat mereka mengikuti sosialisasi pembangunan bandara, dihalang-halangi oleh aparat Kepolisian. "Ini bukti bahwa sosialisasi pembangunan bandara belum menyeluruh. Nyatanya masih ada warga yang menolak pembangunan bandara," kata Purwito Ketua Wahana Tri Tunggal, organisasi yang menghimpun warga.
Berdasarkan master plan, bandara internasional baru itu akan dibangun di Kulonprogo seluas 637 hektare. Konsep bandara yang akan dibangun adalah international airport dengan dual linear terminals (terminal ganda).
Sementara itu, untuk kapasitas penumpang yakni 10 juta orang per tahun dan akan dapat dikembangkan hingga tahap ketiga menjadi 20 juta penumpang per tahun.
Bandara baru itu nantinya akan dibuat dengan moda transportasi lain, yaitu kereta api. Selain itu, pada pembangunan tahap kedua akan dilengkapi dengan jalan tol yang akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian
PUPR.
Berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilakukan oleh konsultan dari Republik Ceko, keputusan dari seluruh aspek dalam pembangunan bandara ada di Pemda Kulonprogo. Untuk panjang runway atau landasan paju
adalah 3.250 meter dengan lebar 45 meter.
Sebelumnya Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, mengatakan, lokasi pembangunan bandara yang telah dipaparkan pada masterplan berada di Kecamatan Temon, antara Pantai Congot hingga Pantai Glagah. Meliputi
empat desa yang wilayahnya terkena proyek pembangunan, antara lain Desa Palihan, Sindutan, Jangkaran, dan Glagah.
"Status tanah lokasi pembangunan bandara adalah 40 persen Paku Alam Ground dan sisanya tanah rakyat," kata dia.
Disegerakan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang sempat meninjau lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bandara baru di Kecamatan Temon, Kulonprogo, Yogyakarta. JK meminta agar pembangunan bandara bisa
disegerakan.
"Mudah-mudahan Mei nanti sudah selesai pembebasan lahan dan desain, sehingga bandara sudah bisa dibangun tahun ini, dimulai pada bulan Mei. Targetnya tahun 2019 atau 2020 pembangunan bandara sudah selesai,"
kata Jusuf Kalla di Yogyakarta, Sabtu 2 Januari 2016.
Peninjauan lahan bandara dilakukan JK usai menggelar pertemuan tertutup selama 1,5 jam di Radar Congot. Disampaikannya, tidak ada persoalan serius terkait rencana pembangunan bandara di Kulonprogo.
"Nantinya juga akan dibangun infrastruktur lain seperti jalan yang lebar dan jalur kereta api. Tenaga kerja lokal pun harus segera mendapatkan pelatihan karena tenaga kerja yang dibutuhkan lebih dari 3.000 orang," tutur Wapres.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DIY, Rani Sjamsinarsi, mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,7 triliun untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).