Menkominfo Tak Mau Gegabah Blokir Aplikasi Uber dan Grab

Papan larangan Gojek, GrabBike dan Uber Taxi.
Sumber :
  • Viva.co.id/Boby Andalan

VIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, tak mau bersikap gegabah untuk melakukan pemblokiran aplikasi layanan transportasi online seperti Grab Car dan Uber.Ia mengaku siap menerima masukan dari kalangan pengusaha terkait adanya penolakan transportasi online di kalangan masyarakat.

Rudiantara mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu ketetapan peraturan yang nantinya akan mengatur layanan transportasi berbasis online, dan akan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Harapannya ada di dinas perhubungan (Kementerian Perhubungan), ini sebetulnya semuanya bisa diselesaikan. Nanti siang kita akan atur pertemuan (dengan Grab dan uber) dan juga Kemenhub," kata Rudiantara di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Kuningan, Jakarta, Selasa 15 Maret 2016.

Ia mengatakan, keputusan memblokir atau tidaknya aplikasi layanan transportasi tersebut seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi, aplikasi tersebut memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat. Namun di sisi lain layanan transportasi online tersebut tidak memiliki izin dari Kemenhub untuk beroperasi.

"Kita main gebyah uyah begitu saja enggak bisa. Faktanya ada undang-undang yang mengatur, dan faktanya juga ada layanan yang lebih affordable (terjangkau) bagi masyarakat, kita akan mencari solusi," kata Rudiantara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informasi telah menerima surat permohonan untuk memblokir aplikasi berbasis transportasi seperti Uber dan Grab Car. Pengajuan tersebut diungkapkan oleh para pendemo sopir taksi yang merasa kecewa terhadap pemerintah atas tidak tegasnya aturan transportasi umum berpelat hitam itu. (one)
 

Tren Grab dan Uber, Indosat Sokong Taksi Online Lokal
Menteri Perhubungan Budi Karya meninjau pelayanan KRL Commuter Line

Sebagian Pelabuhan di Indonesia Akan Diswastanisasi

Kebijakan itu sedang digodok oleh Kementerian BUMN dan Perhubungan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016