Komisi V: Kementerian Terkait Harus Bergerak Cepat

Surat Menhub minta aplikasi Uber dan Grab Car diblokir
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani menilai polemik soal jasa angkutan yang berbasisaplikasi seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat apabila pemerintah melalui kementerian terkait mampu bergerak cepat atas fenomena ini.

Grab: Aturan STNK Khusus Jauhi Prinsip Ekonomi Kerakyatan

"Diakui atau tidak angkutan berbasis online saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat luas karena kemudahan dalam melakukan transaksi ataupun order, namun disisi lain jasa ini melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujarnya, Rabu 16 Maret 2016.

Ia meminta pemerintah harus segera menjawab polemik ini melalui Peraturan Pemerintah yang isinya mampu menjadi solusi atas hadirnya jasa angkutan berbasis aplikasi yang masih belum diatur dalam UU agar tidak menimbulkan polemik yang menahun.

Ketua DPR Ceritakan Pengalaman Pertemuan di Australia

"Dengan kondisi saat ini jasa angkutan yang berbasis aplikasi memang menyalahi aturan baik soal perijinan, spesifikasi tentang angkutan umum, pajak dan lain-lain. Tapi, kita juga menyadari bahwa ditengah kondisi masyarakat yang sudah semakin melek tekhnologi kehadiran jasa ini menjadi pilihan utama karena efisiensi dan kenyamanan yang diberikan," ujar Ketua DPP Hanura ini.

Menurutnya, disaat kondisi masyarakat sudah bergantung terhadap keberadaan jasa angkutan ini tentu tidak mudah kemudian bagi pemerintah untuk memblokirnya karena akan muncul arus protes yang keras dari masyarakat sebagai penggunanya.

Komisi VIII: Panwaslu & Polisi Harus Lakukan Tindakan Tegas

Solusinya tidak lain adalah dengan menghadirkan PP atau Perppu yang mengatur masalah ini agar bisa dapat ditemukan jalan tengahnya.

"Selain itu, munculnya fenomena ini juga sebagai kritikan atas pemerintah yang dianggap belum mampu menyediakan transportasi massal yang aman dan nyaman serta kritik juga bagi para pengusaha angkutan umum atau taksi untuk memperbaiki layanan yang dimiliki selama ini agar mampu bersaing dengan jasa angkutan yang berbasis online," katanya.  (rin)

Komisi V DPR apresiasi pembangunan venue Cabor Kano oleh Kementerian PUPR.

Komisi V Harapkan Venue Cabor Kano jadi Objek Wisata

Komisi V DPR harapkan cabor kano jadi objek wisata di Majalengka.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2018