Aturan Transportasi Online Harus Ditetapkan

Wakil Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Ribuan sopir angkutan umum konvensional khsusnya taksi, menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik jalan Ibu kota, terkait penolakan atas beroperasinya angkutan berbasis aplikasi seperti Uber, Grab, Gojek, dan yang lainnya.

Tren Grab dan Uber, Indosat Sokong Taksi Online Lokal
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Organisasi dan Keanggotaan Anindya N. Bakrie meminta, agar aparat berwenang segera menelusuri asal muasal aksi demo yang dilakukan para sopir taksi itu terjadi. Apakah itu murni keinginan sendiri, atau pihak lain.
 
Kini Ada Fitur Ride Sharing di Google Maps
"Pertama, harus dilihat dulu apakah ini murni dari supir, atau dari perusahaan itu sendiri. Harus dilihat benar-benar," ujar Anindya, saat berbincang dengan VIVA.co.id di Hotel Grandmercure Jakarta, Selasa 22 Maret 2016.
 
Ahok Kembali Tertibkan Angkutan Berbasis Online
Menurut dia, era digitalisasi yang terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman memang tak terelakkan. Indonesia, kata dia, harus siap dengan adanya perubahan bisnis yang mulai masuk ke dalam teknologi. Dalam hal ini, termasuk pada moda transportasi berbasis aplikasi.
 
"Kita tidak bisa melawan keniscayaan teknologi. Itu sama sekali tidak bisa dinafikan. Perubahan teknologi itu sangat membantu," kata dia.
 
Lebih lanjut, dia mengatakan, jika memang moda transportasi berbasis aplikasi melanggar ketentuan yang berlaku dalam undang-undang (UU), pemerintah harus segera menemukan solusi untuk mengatasi hal ini.
 
Baik Kementerian Perhubungan, maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika pun diharapkan bisa segera menemukan titik dari masalah ini. Sehingga, ke depannya, aksi demo seperti ini tidak terjadi lagi.
 
"Kita mesti duduk dengan kepala dingin. Tugas pemerintah adalah bagaimana bisa mencari solusi ini, apalagi sudah ada manfaatnya," tegasnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya