Risma: Semua Transportasi Online di Surabaya Tak Berizin

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

VIVA.co.id - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma mengatakan, semua angkutan berbasis online di Surabaya masih belum memiliki izin. Oleh karena itu, Risma meminta agar sistem transportasi yang berbasis online tersebut segera mengurus perizinan.

"Saya itu inginnya agar sistem transportasi online juga diperlakukan sama dengan sistem transportasi konvensional. Dimana masing-masingnya juga harus mengurus perizinan," kata Risma di Surabaya, Selasa, 29 Maret 2016.

Hal itu dalam rangka mengurangi gesekan yang muncul antara transportasi berbasis online, dengan konvensional. Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan rasa nyaman, dan jaminan keselamatan kepada para pengguna jasa transportasi tersebut.

"Saya tidak mau berlaku tidak adil, kalau yang konvensional pake izin, yang online juga harus mengajukan izin," ucap Risma.

Meski demikian, Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu mengapresiasi adanya sistem transportasi berbasis online tersebut. Alasannya, tarif murah yang dikenakan oleh transportasi berbasis online, menjadikannya salah satu alternatif sistem transportasi untuk masyarakat.

"Mereka ini tarifnya murah karena memang sistemnya bagus, dan disubsidi oleh investor, sehingga masyarakat pun menyukainya."

Uber dan Grab Bergabung, Kemenhub Jaga Adanya Monopoli

(mus)

Sejumlah pakar bicara dalam seminar Road Safety Show Korlantas Polri.

Polemik Transportasi Online, Tak Perlu Ubah Undang-undang

Tidak perlu dihebohkan dengan wacana untuk mengubah undang-undang.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2018