DPR Minta Hentikan Teror dan Intimidasi Terhadap SP JICT

Teror terhadap karyawan JICT, anak perusahaan Pelindo II
Sumber :

VIVA.co.id – Dalam dua hari berturut-turut telah terjadi indikasi teror terhadap karyawan JICT, anak perusahaan Pelindo II, bergabung dalam serikat pekerja.

img_title Jaksa Hentikan Kasus Pelindo II

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Pansus Pelindo II, di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rieke menjelaskan, kronologi kejadian dugaan teror terhadap pekerja JICT tersebut terjadi pada tanggal 21 Maret 2016, sekitar pukul 18.35 WIB, mobil Pak Hubertus Sirait (aktivis Serikat Pekerja JICT), Honda Jazz Hitam, Nomor polisi B 1488 VX, dipecahkan oleh orang tidak dikenal. Tempat kejadian diparkir gedung JICT.

img_title Fokkel dan LBH Nasional Minta DPRD Lampung Kejar Tim Audit Pelindo II

Selanjutnya pada tanggal 22 Maret 2016, sekitar pukul 20.00 WIB, mobil dinas Nova Sofyan Hakim (Ketua Umum Serikat Pekerja JICT), Toyota Innova warna silver metalik, Nomor polisi B 1500 URV, dipecahkan kembali oleh orang tidak dikenal. Tempat kejadian diparkir operasional JICT.

Seperti diketahui, para pekerja yang bergabung dalam SP JICT selama ini aktif membongkar indikasi kasus korupsi di Pelindo II maupun JICT, termasuk perpanjangan kontrak JICT antara Pelindo II dan HPH Hongkong yang terindikasi kuat banyak kejanggalan dan menabrak berbagai aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Para pekerja JICT tersebut juga aktif dalam kampanye #SaveAsetNasional.

img_title RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Sebesar US$1,99 Juta

Rieke mengatakan, buah dari aktifitas para pekerja tersebut adalah mutasi  sebagian pengurus serikat dan pihak manajemen terindikasi membuat "serikat tandingan" dan membuat divisi baru yang kabarnya akan merekrut orang-orang baru. Padahal tindakan tersebut tidak perlu karena sesungguhnya produktivitas di JICT selama ini sudah cukup baik tertangani oleh pekerja yang semuanya berwarganegara Indonesia. Dipastikan jika pos baru dibentuk justru akan menambah biaya operasional yang tidak perlu.

Menanggapi kejadian tersebut Rieke mendesak kepada pemerintah agar turun tangan untuk menghentikan semua tindakan intimidasi dan teror terhadap pekerja yang bergabung di SP JICT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Meminta Kepolisian mengusut tuntas teror pengrusakan mobil ketua dan anggota SP JICT, tangkap pelaku dan dalangnya,” ujar Rieke.

Selain itu menurut Rieke meminta pemerintah untuk menyelesaikan semua persoalan di internal JICT yang terkait ketenagakerjaan dengan proses bipartit yang berkeadilan dan membatalkan perpanjangan kontrak JICT karena terindikasi kuat terjadi kejahatan korporasi dan financial enginering yang dapat merugikan negara sekitar Rp36 triliun hingga tahun 2038.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut