Ketua DPR Apresiasi Keputusan Jokowi Soal Masela

Politisi Golkar, Ade Komarudin.
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua DPR RI Ade Komarudin mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang memutuskan pengolahan gas di blok Masela yang akan dibangun dengan skema darat (onshore).

Resmi, Inpex Kantongi Perpanjangan Kontrak Blok Masela Hingga 2055

Akom, sapaan akrabnya, mengaku bahwa dirinya  sudah mendapat kejelasan dari pihak terkait tentang keputusan tersebut. Jadi, kata dia, keputusan Presiden Jokowi terkait blok Masela sesuai dengan perintah UUD 45 dan sudah sangat tepat.

"Menurut kami sangat tepat dan kami apresiasi tinggi pertimbangannya Blok Masela harus untuk kemakmuran rakyat," kata dia di DPR RI, Jakarta, Kamis 24 Maret 2016.

SKK Migas: Pengembangan Blok Masela Kombinasi Offshore dan Onshore

Menurutnya, dampak onshore bisa langsung dirasakan rakyat. Di sektor perekonomian, lanjut dia, bukan hanya pendapatan negara dari pajak, namun dampak sosial secara langsung dampak dirasakan rakyat.

Adapun keputusan Jokowi terkait masela yang dianggap terlambat oleh sejumlah pihak, Akom tak mempermasalahkannya. Baginya yang terpenting keputusan yang diambil bisa bermanfaat bagi rakyat.

Sah, RI dan Inpex Teken Kesepakatan Final Blok Masela

"Mau lambat mau cepat. Cepat pun kalau enggak manfaat buat apa. Paling penting keputusannya sangat tepat," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa apapun yang diputuskan Presiden tidak menciptakan kegaduhan lagi terkait menteri yang berbeda pendapat dalam mengambil kebijakan.

Saat ditanya apakah Jokowi perlu melakukan perombakan kabinet, Akom menyerahkan soal tersebut kepada Presiden. Termasuk, soal merombak menteri yang tidak kompeten. DPR, sambung dia, hanya tinggal mengawasi jalannya pelaksanaan kebijakan Presiden.

"Kita tinggal mengawasi jalannya kebijakan. Soal reshuffle, bukan ranah DPR, itu hak prerogatif Presiden. Buat apa campur tangan. Presiden punya pertimbangan yang matang. Semua kita serahkan kepada beliau yang punya hak," katanya.  (rin)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya