Ditegur Jusuf Kalla, Ini Respons Menteri Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mendapatkan surat teguran dari Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. 

Dalam surat itu, Jusuf Kalla meminta kebijakan moratorium kapal dan larangan transhipment dievaluasi, karena membuat produksi pengolahan ikan turun. Susi pun mengakui banyak unit pengolahan ikan (UPI) yang berhenti beroperasi.
 
Susi mencontohkan di Bitung, Sulawesi Utara, banyak UPI yang tidak dioperasikan. Menurutnya, pembangunan UPI ini merupakan syarat yang harus dipenuhi suatu perusahaan untuk bisa mengimpor ikan.
 
"Jadi, banyak UPI yang tidak dioperasikan," kata Susi, di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.
 
Dia mengatakan, UPI tersebut sengaja tidak dioperasikan. Selain hanya untuk memenuhi syarat impor ikan, Susi menyebut syarat ini menjadi celah kapal asing mencuri ikan di Indonesia.
Jokowi: Kalau Mau Beli Mebel, Tanya Saya
 
"Tujuannya itu bukan untuk pengolahan, tapi untuk memenuhi prasyarat membawa ikan dari kapal luar negeri dan kapal luar negeri menjadi kosong," kata dia.
Menteri Susi: 4 Kapal Baru untuk Berantas Pencurian Ikan
 
Adapun, surat teguran yang dimaksud adalah surat No. B02/Wapres/03/2016. Dalam surat itu, ada sorotan tentang kebijakan Susi yang berupa moratorium kapal dan larangan transhipment. 
JK Nilai Purna Jual Penting di Persaingan Otomotif
 
Dengan kebijakan itu, ribuan kapal nelayan besar, baik kapal milik nasional maupun eks asing, tak bisa berlayar dan menangkap ikan.
 
Susi menambahkan, pihaknya selalu mendiskusikan kebijakannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman.
 
"Untuk pekerjaan, saya berdiskusi dengan Presiden," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya