Harga BBM Resmi Turun, Ini Parameter Perhitungannya

Pengguna kendaraan bermotor antre untuk membeli BBM.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Pemerintah sudah memutuskan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) khusus penugasan jenis premium dan solar sebesar Rp500 per liter, yang akan berlaku pada 1 April 2016 pukul 00.00 WIB.  

DPR: Harga Solar Subsidi Seharusnya Rp4.000 per Liter
Harga Premium RON 88 turun dari Rp6.950 per liter menjadi Rp6.450 per liter. Sedangkan harga solar turun dari Rp5.650 per liter menjadi Rp5.150 per liter. 
 
Masyarakat Wajib Lapor Jika Angkutan Tak Turunkan Tarif
Dikutip dari keterangan pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis, 31 Maret 2016, pemerintah menetapkan harga BBM setiap tiga bulan berdasarkan enam parameter. 
 
Penurunan Harga BBM Dianggap Belum Berdampak ke Industri
"Pemerintah terus mencermati dinamika harga minyak dunia dan kondisi perekonomi nasional dengan mempertimbangkan berbagai parameter," demikian pernyataan Kementerian ESDM.  
 
Disebutkan juga penetapan harga BBM setiap tiga bulan sekali demi menjaga kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik, serta menjamin penyediaan BBM nasional.  
 
Enam parameter tersebut yaitu: 
 
1. Harga referensi minyak periode tiga bulan terakhir untuk Mogas 92 dan Gasoil 
2. Proyeksi harga referensi minyak periode tiga bulan ke depan 
3. Rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat periode tiga bulan 
4. Biaya penyimpanan, biaya distribusi BBM untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia 
5. Pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), serta 
6. Marjin stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebagai badan usaha penyalur. 
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya