Kini Lapor Pajak Bisa via Aplikasi OP-Ku

Pelaporan pajak melalui aplikasi OP-Ku
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arie Dwi Budiawati

VIVA.co.id - PT Mitra Pajakku, salah satu mitra resmi penyedia jasa aplikasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, meluncurkan aplikasi OP-Ku. Dengan aplikasi berbasis android ini, masyarakat bisa melaporkan pajak pribadi secara online.

"OP-Ku ini aplikasi berbasis android untuk memudahkan masyarakat melaporkan SPT (surat pemberitahuan tahunan)," kata Director Marketing PT Mitra Pajakku, Putu Sancaya, kepada wartawan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 31 Maret 2016.
 
Dengan aplikasi ini, Putu menyebut ada tiga langkah mudah untuk melaporkan pajak pribadi, yaitu mendaftar di aplikasi OP-Ku, melengkapi formulir SPT berdasarkan bukti potong, lalu melapor SPT orang pribadi secara online. 
 
"Tapi, masyarakat harus punya EFIN (Electronic Filing Identification Number) dulu dan mengaktifkannya," kata dia.
 
Putu mengatakan bahwa aplikasi ini langsung terhubung ke server Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 
Samsung Bikin Fitur Keren Buat Biker, Namanya S Bike
 
Dia pun menjamin data setiap wajib pajak (WP) aman. Aplikasi ini pun telah diuji oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebelum diluncurkan.
Direktorat Pajak Bakal Intip Transaksi Kartu Kredit Anda
 
"Bagi WPOP (Wajib Pajak Orang Pribadi), tidak perlu khawatir datanya akan di-copy oleh pengembang. (Kami) tidak (salin data). Aplikasi ini sudah diuji oleh Direktorat Jenderal Pajak," kata dia.
Jokowi: Aparat Jangan Takut Ancaman Wajib Pajak
 
Putu mengatakan bahwa pihaknya mengembangkan aplikasi ini sejak akhir tahun lalu dan telah diuji coba oleh Direktorat Jenderal Pajak pada Februari 2016. Dia mengklaim aplikasi ini telah diunduh sebanyak hampir lima ribu kali. Untuk angka investasi, Putu enggan menyebutkan nilainya.
 
Pihaknya memilih android sebagai basis aplikasi ini karena android merupakan sistem operasi yang paling banyak digunakan oleh berbagai jenis gawai (gadget). Aplikasi ini pun bisa digunakan oleh smartphone berbasis android, 
 
minimal Jellybean dan hanya berukuran 4-5 MB. Masyarakat pun bisa mengunduh aplikasi ini secara gratis di Google Playstore.
 
"Kami juga tengah mengembangkan (OP-Ku) yang berbasis iOs," kata dia.
 
Lalu, bagaimana dengan target pelaporan pajak pribadi dalam peluncuran aplikasi ini? 
 
"Target spesifik tidak ada. Kami hanya menargetkan sekian persen dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Syukur-syukur 100 ribu. Itu sudah luar biasa," kata dia.
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya