Sopir Angkot di Surabaya Akan Digaji

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

VIVA.co.id – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma, berjanji akan memberikan gaji bulanan kepara sopir angkutan kota (Angkot) yang ada di Surabaya. Tujuannya, sebagai salah satu solusi atas masalah dari beratnya beban operasional angkot saat ini.

Audiensi di Grahadi Surabaya Ribut, Mahasiswa Tolak Jamuan

“Sekarang ini BBM (bahan bakar minyak) sudah turun, tapi kasihan juga kalau tarif angkotnya juga diturunkan karena beban mereka sudah berat. Makanya, kami akan memberikan gaji bulanan kepada para sopir angkot,” kata Risma di Surabaya, Jumat 1 April 2016.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memberikan subsidi kepada koperasi angkutan umum. Subsidi itu diberikan dalam hal peremajaan armada yang sudah dianggap cukup tua.

Diperiksa Kasus Penyalahgunaan Aset Negara, Risma Umbar Senyuman

“Kebijakan ini sebenarnya juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, dimana memang harus dilakukan revitalisasi terhadap angkutan umum,” ujar Wali Kota perempuan pertama di Surabaya ini.

Risma melanjutkan, meskipun saat ini telah muncul berbagai alternatif angkutan massal, namun keberadaan angkot di Surabaya masih dibutuhkan. Walaupun, pada praktiknya tidak jarang pula muncul sejumlah keluhan dari masyarakat terhadap angkot.

Saat Pemuda Teropong Dinamika Politik dari Rumah H.O.S Tjokroaminoto

“Biasanya keluhannya ini memang terkait dengan waktu tunggu yang lama. Waktu tunggu lama itu muncul karena sopir saling kejar setoran. Makanya, dengan pemberian gaji itu, saya yakin sopir tidak akan saling kejar setoran lagi, dan waktu tunggu penumpang bisa lebih pendek.”

(mus)

Suasana Pengadilan Agama Surabaya pada Senin, 25 November 2019.

Tahun 2019, Hampir 4 Ribu Wanita Gugat Cerai Suami di Surabaya

Hingga Oktober, kasus perceraian di Surabaya mencapai 5.429 perkara.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2019