APBN 2016 Belum Mampu Menstimulus Pertumbuhan Investasi
VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan bangunan APBN 2016 ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dalam rangka memperkuat pondasi pembangunan yang berkualitas.
"Bangunan itu menargetkan hal-hal diantaranya, pengangguran 5,2-5,5 persen, angka kemiskinan 9-10 persen, gain rasio 0,39, indeks pembangunan manusia 70,1. Sementara itu, bangunan tersebut dibangun di atas asumsi sebagai pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 4,7 persen, nilai tukar rupiah Rp13.900/USD, harga minyak USD50/barrel," ujarnya.
Ia menambahkan, pertanyaannya, apakah bangunan APBN tersebut berjalan sebagaimana mestinya?
Heri mengatakan, sejak awal Gerindra memandang APBN 2016 sebagai jalan untuk mencapai sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Karena itu, APBN harus disusun dengan sangat teliti dan prudent. Kita memberi perhatian penuh pada beberapa hal krusial dalam rancangan awal APBN 2016, pertama, defisit sebesar 2,15 persen PDB yang harus ditutup dengan utang. Kedua, struktur penerimaan yang kurang realistis, terutama dari pajak yang pada 2015 ini masih di bawah 50 persen.
Ketiga, struktur belanja yang sebagian besar digunakan untuk pembayaran bunga utang dan hal-hal yang bersifat rutin. Keempat, keberpihakan yang belum optimal pada pembangunan ekonomi rakyat secara langsung, termasuk soal penumbuhan UKM dan IKM dan infrastruktur, ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, secara garis besar evaluasi atas APBN 2016 dapat dilihat dari indikator realisasi triwulan I 2016 vs Target dalam APBN 2016.
"Realisasi inflasi 4,45 persen, target APBN 4,7 persen. Realisasi kurs Rp13.527/USD, target APBN Rp13.900/USD. Realisasi harga minyak USD30,2 /barrel, target APBN USD50/barrel. Realisasi Lifting 785,2 ribu barrel, target APBN 830 ribu barel. Dari indikator tersebut bisa dilihat bahwa mayoritas realisasi APBN 2016 pada triwulan I melenceng dari target yang ditetapkan," ujar mantan Wakil Ketua Komisi VI ini.
Karena itu, sambungnya, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Lebih-lebih asumsi harga minyak sudah melenceng jauh dari asumsi awal.
"Jika tidak segera dilakukan perubahan maka sudah pasti akan mengganggu performa dan kinerja pemerintah. Efeknya akan sampai pada terkoreksinya penerimaan negara secara signifikan. Sebab, pendapatan negara dari sektor perpajakan pasti terkoreksi," ujar pria asal Jawa Barat ini.