Sudirman Said Curhat Lika Liku Blok Masela

Menteri ESDM Sudirman Said (Tengah).
Sumber :
  • Chandra G Asmara / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, membeberkan lika-liku pengembangan proyek lapangan gas abadi Blok Masela. Mulai dari revisi cadangan gas yang pada awalnya diketahui sebanyak 6,9 juta triliun kaki kubik (TCF)  meningkat menjadi 10,7 juta TCF, hingga penandatangan kontrak pertama yang terjadi pada tahun 1968.

Resmi, Inpex Kantongi Perpanjangan Kontrak Blok Masela Hingga 2055

Sudirman memaparkan, bahwa asal mula proyek ini ditandatangani pada tahun 1968 melalui kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) dengan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yakni Inpex dan Shell.

"Jadi PSC pertamanya pada 1968 kemudian pada 2010 setelah melalui proses, akhirnya diputuskan dengan pembangunan di laut atau  floating (terapung) LNG (liquefied natural gas)," kata Sudirman dalam rapat dengan anggota Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa 12 April 2016.

SKK Migas: Pengembangan Blok Masela Kombinasi Offshore dan Onshore

Sudirman memaparkan bahwa pada awal penelitian, potensi cadangan gas blok masela ada sebanyak 6,9 juta TCF. Setelah melalui proses evaluasi yang lebih jauh lagi, diketahui ada tambahan, sehingga cadangan diketahui meningkat sebesar 10,7 juta TCF.

"Maka investor mengajukan revisi rencana pengembangan, yang sudah disampaikan kepada SKK Migas. SKK Migas menyiapkan rekomendasi dan semula kami putuskan pada Oktober 2015 sesuai dengan rekomendasi SKK Migas," kata dia.

Sah, RI dan Inpex Teken Kesepakatan Final Blok Masela

Lebih lanjut, Sudirman memaparkan bahwa pihaknya juga menyewa konsultan internasional untuk penelitian, dan semua studi diharapkan selesai pada akhir 2015. Namun, masih terjadi pembulatan kesepakatan dimana ketika itu juga diputuskan untuk ditekankan pengembangannya lebih kepada sisi keekonomian.

Presiden lalu mengundang langsung para investor tersebut. Proses tersebut terus berlanjut hingga sampai pada 23 Maret 2016. Hingga akhirnya presiden memutuskan pembangunan kilang tersebut dengan skema darat (onshore).

Sudirman melanjutkan, bahwa pihaknya menghargai keputusan presiden, meskipun dirinya pada awalnya menginginkan pembangunan proyek tersebut melalui skema floating LNG.

"Setelah semua diberikan maka tugas saya menyampaikan kepada investor, jadi sesudah penjelasan itu kami segera me-follow up dengan beberapa langkah, mengirim surat kepada SKK migas agar menindak investor untuk mengkaji ulang dengan metode sebagaimana yang diputuskan oleh presiden," kata dia.

Ia juga meminta SKK Migas untuk mengawal secara ketat agar apabila terjadi penundaan, maka penundaaan untuk memulai pengembangan proyek tersebut tidak terlalu jauh dari waktu yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Karena, menurut jadwal semula FID (final investment decision) akan dilakukan 2018 dan kemungkinan ini akan mundur. Kami akan menyiapkan perangkat yang diperlukan ke depan termasuk SDM (sumber daya manusia), kami menyikapi keputusan ini dengan sikap yang positif," kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya