Bos Waskita: Holding BUMN Memperkuat Pendanaan

Pengerjaan Proyek Jalan Tol Becakayu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah gencar untuk melakukan penggabungan perusahaan BUMN atau holding BUMN. Salah satunya adalah menggabungkan BUMN tol yang diharapkan bersinergi untuk membangun tol di seluruh Indonesia.

Dalam Perbaikan, Hindari Terowongan Pasar Rebo

Sejauh ini, Ada tiga BUMN  tol yang akan digabungkan yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan PT Hutama Karya.

Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk, M. Choliq mengatakan, bahwa untuk pembentukan holding tersebut bukanlah keputusan pengelola perusahaan melainkan merupakan keputusan pemilik atau pemegang saham.

Holding BUMN Energi Dorong Efisiensi Industri Gas

"Itu keputusan pemilik bukan keputusan direksi dan policy-nya pemilik bukan pengelola. Mau digabung mau dipisah itu terserah pemilik," kata Choliq di kantor Kementerian BUMN, Rabu malam, 13 April 2016.

Menurut Choliq, pemerintah mempunyai tujuan positif dalam membentuk holding tersebut. Salah satunya untuk memperkuat keuangan perusahaan yang akhirnya bisa mendorong proyek-proyek infrastruktur.

Pemerintah Didesak Bentuk Holding BUMN Pangan

"Tujuannya pasti baik, kan salah satunya membuat kekuatan yang jauh lebih besar sehingga bisa dicreate dana lebih besar untuk pembangunan yang lebih besar," kata dia

Sebelumnya, Menteri BUMN, Rini Soemarno mengatakan, bahwa pihaknya terus mendorong dilakukan penggabungan perusahaan-perusahaan BUMN. Proses tersebut telah melalui berbagai kajian dengan menteri keuangan di mana yang berhak menjadi induk holding adalah perusahaan yang 100 persen dimiliki oleh pemerintah.

"Jadi perusahaan yang 100% dimiliki negara itu kemudian memegang perusahaan di BUMN yang lain. Karena targetnya untuk sampai 2019, kita membangun 1.290 km jalan tol, kan yang tadinya di Ultah Jasamarga ke 38, cuma ada 700 km. Makanya dalam dua tahun ini akan bisa nambah segitu, kan hebat."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya