Waspadai Aksi Ambil Untung Pasar Obligasi

Petugas menghitung tumpukan uang rupiah.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Setelah mengalami penguatan pada perdagangan di pekan kemarin, para pelaku pasar obligasi disarankan untuk mewaspadai potensi aksi ambil untung, terlebih lagi jika pasar tidak merespons positif sentimen yang ada.

img_title RUPO Setujui Perpanjangan Tenor, Waskita Karya Rampungkan Restrukturisasi Utang

Analis PT NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada, mengatakan pergerakan positif di pasar obligasi memberi peluang bagi harga-harga obligasi untuk bertahan di zona hijau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun demikian, perlu juga diwaspadai jika asumsi tersebut tidak terjadi, maka penguatan yang telah terjadi akan dimanfaatkan untuk profit taking," kata Reza, Senin, 18 April 2016.

img_title IHSG Dibuka Menghijau Berpotensi Rebound serupa Wall Street, Bursa Asia Anjlok

Dia memperkirakan, laju harga obligasi dapat bergerak pada kisaran 25-35 basis poin. "Untuk itu, tetap cermati perubahan dan antisipasi sentimen yang ada," ucapnya.

Reza menambahkan, Selasa, 19 April 2016, pemerintah akan melelang surat berharga syariah negara (SBSN) dengan target indikatif Rp4 triliun. 

img_title IHSG Dibuka Memerah Berpotensi Rebound, Bursa Asia menguat saat Wall Street Anjlok

Adapun seri-seri sukuk negara yang akan dilelang tersebut adalah sebagai berikut:

1. Seri SPN-S06102016 dengan pembayaran imbalan secara diskonto dan jatuh tempo pada 6 Oktober 2016.

2. Seri PBS006 dengan pembayaran imbalan 8,25 persen dan jatuh tempo pada 15 September 2020.

3. Seri PBS009 dengan pembayaran imbalan sebesar 7,75 persen dan jatuh tempo pada 25 Januari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Seri PBS011 dengan pembayaran imbalan sebesar 8,75 persen dan jatuh tempo pada 15 Agustus 2023.

5. Seri PBS012 dengan pembayaran imbalan sebesar 8,88 persen dan jatuh tempo pada 15 November 2031. 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Imbau Pemda Siapkan Mitigasi Risiko Obligasi, Purbaya Sebut Biar Tak Ganggu Ekonomi Nasional

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengimbau pemerintah daerah untuk turut menyiapkan mitigasi risiko, apabila ingin menerbitkan obligasi atau surat utang daerah.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut