Pemerintah Terima Uang 'Haram' dari Tax Amnesty

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bapennas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • Kementerian Keuangan

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat sedang mengusahakan, agar Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty untuk segera disahkan.

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, pemerintah tidak akan mempermasalahkan asal dana yang masuk ke Indonesia, apabila kebijakan tax amnesty ini diterapkan, dan tetap mempertahankan dana tersebut sebagai penerimaan pajak untuk negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mau halal, atau haram hasil dari penerimaan pajak amnesty, kita akan terima, kan masuk kepada pendapatan negara," kata Bambang, saat diwawancarai di sela acara penandatanganan proyek Tol Semarang-Batang di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu 27 April 2016

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

Bambang menuturkan, dana yang masuk terkait tax amnesty akan dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dikelola.

"Kita akan siapkan (undang-undang) paling lama setahun. Dana tersebut, nantinya akan dimasukan ke proyek pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, atau pembangunan lainnya," tuturnya.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

Sekedar informasi, diperkirakan pemerintah dan DPR akan mensahkan undang undang tax amnesty di akhir 2016.

Laporan: Yasin Fadilah (asp)
 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama pihaknya menjadi Menteri maka tidak akan ada tax amnesty atau pengampunan pajak dan lebih memilih merapikan tax collection

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut