DPR Minta Pemerintah Perketat Izin TKA

Fadli Zon
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak pemerintah agar memperketat izin tenaga kerja asing (TKA) terutama buruh kasar yang berasal dari Cina.

img_title DPR Bahas RUU Ketenagakerjaan Bareng Buruh, Target Rampung Oktober 2026

Terlebih lagi, lanjutnya, para buruh asal Cina tersebut tidak mampu berbahasa Indonesia, dan hal itu juga bisa mengancam keberadaan buruh dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Buruh-buruh kasar ini mengancam keberadaan buruh kita, karena mereka ini datang dalam jumlah yang cukup besar," kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin 2 Mei 2016.

img_title Buruh Apresiasi Komitmen Kapolri Kawal Aspirasi terkait RUU Ketenagakerjaan, KBPBI Sampaikan Harapan Begini

Untuk itu, Fadli meminta pemerintah bisa fokus memikirkan masalah tersebut, selain mencabut PP Nomor 78 yang memang tidak sejalan dengan amanat UU Nomor 13 tahun 2003 Pasal 8 tentang Ketenagakerjaan.

"Ini seharusnya pemerintah fokus, tidak boleh ada buruh kasar asing yang masuk. Kalau yang punya keterampilan khusus yang kita tidak punya, boleh," ujarnya.   (webtorial)

img_title Jembatani Aspirasi Buruh, Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).

Konfederasi Serikat Ojol Sulsel Tegaskan Pihaknya Punya Status Mandiri, Bukan Buruh

Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) menegaskan pengemudi ojol tidak secara otomatis dikategorikan sebagai buruh hanya karena bekerja melalui platform digital

img_title
VIVA.co.id
11 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut