Keuntungan Pemberlakuan Tax Amnesty Bagi Negara

Hariyadi B. Sukamdani, Ketum Asosiasi Pengusaha Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty memberi banyak keuntungan bagi negara. Salah satunya adalah berpotensi menambah devisa negara sebesar Rp1.000 triliun.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Hal ini, menurutnya, karena dengan adanya tax amnesty dapat membuat likuiditas menebal dan membuat suku kredit turun.

"Dengan adanya amnesty, akan menebalkan likuiditas, suku kredit turun, rupiah naik. Saya melihat, tidak ada kerugian apapun. Malah naik, yang penting sektor riilnya menguat," katanya di acara diskusi dengan Institute for Development of Economics and Finance, Jakarta Pusat, Senin 9 Mei 2016.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Apindo telah melakukan survei terkait pemetaan dana tax amnesty. Apindo optimistis nilai dana yang direpatriasi bisa mencapai Rp1 triliun.

"Dari survei yang kami lakukan dari 10 ribu responden, dua ribu pengusaha ada perkiraan repatriasi Rp2.000 triliun. Tapi kami (Apindo) optimis dapat sekitar Rp1 triliun," tuturnya.

Program PPS Pajak Berakhir, Pengusaha Harapkan Ini ke Ditjen Pajak

Ia menambahkan, agar memperhatikan betul tarif tebusan tax amnesty dari pemerintah untuk dana repatriasi, sehingga pengusaha merasakan kenyamanan. Ia juga meminta, agar kebijakan tax amnesty dapat didukung oleh semua pihak agar dapat berjalan dengan baik.

"Kami berharap bahwa betul-betul diperhatikan jangan sampai ketinggian. Konsisten 1-2 persen," ujarnya. (asp)

Mahfud MD Debat Cawapres Pemilu 2024

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mempertanyakan soal kejelasan program Tax Amnesty yang sempat diusung pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2023