Pengusaha Sawit Pertanyakan Moratorium Perkebunan Baru

Pekerja menurunkan tandan buah segar kelapa sawit dari perahu
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Bencana kebakaran hutan yang cukup hebat pada tahun 2015 lalu membuat pemerintah berencana berlakukan moratorium terhadap perkebunan baru sawit. Sebab bekas hutan yang terbakar biasanya dipakai untuk pembukaan lahan perkebunan sawit.

Jepang Minat Investasi Rp600 miliar Bangun Pabrik Damkar

Namun, rencana ini dipertanyakan oleh para pelaku industri. Mereka merasa belum adanya kejelasan terkait moratorium tersebut.

"Moratorium belum jelas, apakah moratorium pembukaan lahan baru, moratorium penanaman, atau moratorium izin," ujar Direktur Utama PT Sumber Sawitmas Sarana, Tbk, Rimbun Situmorang, di kantornya, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Selasa 10 Mei 2016.

Pro Kontra Usai Moratorium di Industri Sawit

Selain itu, rencana moratorium juga dinilai akan menghambat pertumbuhan industri sawit. Di sisi lain, pemerintah pernah menyampaikan bahwa ekspor sawit menyelamatkan defisit neraca perdagangan Indonesia.

"Kalau itu dilakukan target untuk mencapai produksi minyak kelapa sawit mentah dari pemerintah tidak akan tercapai," kata dia.

Ini Kisah Pelepasan Orangutan Pasca Hutan Terbakar

Menurut Rimbun, moratorium bukanlah solusi untuk mencegah kerusakan hutan. Seharusnya yang dilakukan adalah peningkatan pengendalian dan pengelolaan lingkungan.

"Kalau memang harus ada, moratorium harus diatur detail, dari tahun kapan ke tahun kapan, dan apa saja yang dimoratorium," ujar dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya