Jupiter Fortissimo Segera Direhabilitasi

Jupiter Fortissimo saat diperiksa di BNN
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Jupiter Fortissimo telah menyelesaikan tahap assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Mei 2016. Hasil pemeriksaan assessment dari tim dokter BNN telah keluar dan disepakati bahwa pria berusia 34 tahun itu akan direhabilitasi.

BNN Temukan Narkotika Jenis Baru, Berupa Serbuk Kulit Kayu Alami

"Tim dokter telah memberikan persetujuan untuk Jupiter agar dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Fatmawati. Yang memeriksa dokter Beni," kata Fransisca Indrasari, selaku kuasa hukum Jupiter saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 12 Mei 2016.

Secepatnya, pesinetron Pura-pura Buta itu akan mulai dirawat sekitar satu atau dua hari ke depan. Berapa lama pemain film Terowongan Casablanca ini akan direhabilitasi?

Kronologi BNN Tangkap 107 Orang Pakai Narkoba di Golden Crown

"Untuk lamanya sampai proses hukum Jupiter selesai," ujar Fransisca.

Selama hampir tiga jam, pria kelahiran Jakarta ini diperiksa di dalam ruangan assessment. Bahkan Jupiter sempat terlihat tertidur.

Kasus Sabu dalam Penjara, Dua Pegawai Rutan Lampung Diperiksa BNN

Dia mengenakan kaus tahanan berwarna biru tua dengan rambut pirang. Jupiter tidur menghadap ke sebelah kanan. Selama menjalani rehabilitasi, nantinya pria yang berkecimpung di dunia hiburan sejak 1997 itu akan terus berada di RSKO Fatmawati.

Sebelumnya, Jupiter sempat mengaku menggunakan sabu dari tiga bulan terakhir. Jupiter dan rekannya berinisial F yang merupakan bandar, sebelumnya juga telah diintai kepolisian.

Jupiter pun berhasil ditangkap. Dari tangannya, polisi berhasil menyita 0,54 gram sabu siap pakai dan cangklong sebagai alat hisapnya.

Jupiter sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akibat ulahnya itu, Jupiter pun dikenai pasal 114 dan 112 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.

Baca Juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya