Hamil 2 Bulan, Calon Jemaah Haji di Makassar Batal Berangkat ke Mekah

Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kloter 1 saat berkumpul di asrama Haji.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Makassar – Seorang calon jemaah haji (CJH) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan bernama Khaulah Syahidah Raja terpaksa harus dibatalkan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi. Wanita 25 tahun itu batal berangkat karena telah hamil 2 bulan.

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 7 Juni 2024, untuk Tentukan Kapan Idul Adha

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail mengatakan pembatalan pemberangkatan terhadap calon jemaah haji bernama Khaulah Syahidah dilakukan karena belum memenuhi syarat melakukan perjalanan haji.

"Hasil pemeriksaan CJH embarkasi Makassar ini batal berangkat karena usia kehamilan sudah 2 bulan," kata Ikbal Ismail dikutip pada Selasa, 14 Mei 2024.

Keluarga Raffi Ahmad Lakukan Manasik Haji Furoda, Biayanya Fantastis!

Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kloter 1 saat berkumpul di asrama Haji.

Photo :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Dia menjelaskan bahwa hasil temuan calon jemaah haji yang batal itu merupakan hasil pemeriksaan 450 jemaah kloter pertama embarkasi Makassar pada Minggu, 13 Mei 2024. Ikbal menyebut bahwa pembatalan ini juga sudah sesuai aturan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait kesehatan jemaah haji.

1 Jemaah Haji di Kalimantan Barat Batal Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag

"Sesuai aturan pada Permenkes 15/2016 tentang Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji, disitu dijelaskan bahwa kehamilan 14 minggu ke bawah, dan 24 minggu ke atas itu tidak bisa," ungkapnya.

Ikbal menyebut bahwa usia kehamilan calon jemaah yang mencapai 8 minggu atau 2 bulan dianggap rentan untuk melakukan perjalanan. Sehingga, calon jemaah haji ini harus terlebih dahulu melahirkan dan menunggu untuk diberangkatkan pada tahun depan bila calon jemaah tersebut ingin berangkat.

"Karena hamil usia kandungannya 8 Minggu, jadi itu sudah sangat rentan. Tapi nanti diberangkatkan pada tahun depan bila jemaah tersebut ingin berangkat," sebutnya.

Ikbal menambahkan bahwa tak hanya calon jemaah haji yang hamil dibatalkan terbang, pada hasil pemeriksaan itu satu jemaah lain bernama Daeng Ngintang Abdul Rasyid berusia 49 tahun juga harus tertunda keberangkatannya karena vaksin meningitisnya belum cukup 14 hari.

"Temuan kemarin sebenarnya ada dua, yang hamil 2 bulan dan satu lagi vaksin meningitisnya belum cukup 14 hari," katanya.

Lebih jauh, Ikbal melaporkan calon jemaah haji kloter 1 Embarkasi Makassar jemaah yang berangkat, pada hari Minggu, 12 Mei 2024 kemarin sebanyak 449 orang.

Kemudian, untuk kloter 2 embarkasi Makassar juga telah diberangkatkan sebanyak 450 calon jemaah haji. Mereka diberangkatkan sekitar pukul 00.00 Wita pada Senin malam, 13 Mei 2024. Adapun, kloter 3 dan 4 juga sudah masuk asrama haji pada Selasa, 14 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya