Proyek Pembangkit Listrik 35 Ribu MW Meleset

Sudirman Said
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengakui target megaproyek listrik 35 ribu mega watt meleset. Untuk itu, usai melaporkan ke Presiden Joko Widodo, Sudirman diminta untuk melakukan review menyeluruh.

Pemerintah Akan Pangkas Subsidi Solar, Ini Alasannya

"Kalangan investor, dunia usaha mulai mempertanyakan. Apakah kita bisa selesai atau tidak, tadi diminta Presiden dilakukan evaluasi menyeluruh. Dari mulai proses tendernya, kemudian financing-nya sampai kemudian pengelolaan di PLN," ujar Sudirman, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Mei 2016.

Berbagai kebijakan pemerintah yang memudahkan, diminta untuk dijaga. Sudirman menjelaskan, yang paling terasa hambatannya adalah pada proses eksekusi. Walau ada ruang untuk dilakukan percepatan.

Pantau Listrik Bali, Jokowi Tinjau PLTDG Di Denpasar

"Misalnya, Pak Presiden menekankan tujuan realisasi itu harus ada di daerah sudah bagus menuju regional, tapi harus sampai otoritasnya juga dipindahkan ke regional lebih dekat dengan masyarakat, lebih cepat mengambil keputusan, pengadaan dilakukan di daerah supaya lebih cepat," jelasnya.

Sudirman menuturkan, untuk saat ini konstruksinya sudah rampung 10 persen, atau sekitar 3.500 MW. Sementara itu, power purcahse agreement (PPA) sekitar 30 persen. Sedangkan sisanya, masih dalam persiapan pengadaan.

Presiden Safari Cek Proyek Pembangkit Listrik 35 Ribu MW

"Sedikit lebih lambat dari target. Oleh sebab itu, Presiden memberi warning lebih baik dilakukan evaluasi secara mendalam supaya nanti tidak di tengah jalan baru terasa," katanya. 

Diakuinya, memang ada unit yang ditugaskan untuk mengawal ini agar laporan rutin diberikan. Tapi, evaluasi menyeluruh akan tetap dilakukan.

"Saya kira kita sudah harus melakukan evaluasi secara menyeluruh, mengantispasi hal-hal tak terduga," kata Sudirman.

Evaluasi ini, Sudirman menargetkan rampung sebelum puasa 6 Juni 2016, sehingga bisa langsung dibawa ke Presiden. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya