Bupati Bengkulu Selatan Siap Bantu Ungkap Temuan Sabu

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, akhirnya menjalani pemeriksaan kembali di laboratorium Badan Narkotika Nasional Cawang Jakarta Timur, Sabtu malam, 14 Mei 2016.

img_title BNN Gagalkan Peredaran Narkoba, Sita 163,86 Kg Sabu

Pemeriksaan ulang ini buntut dari hasil negatif dari tes urine yang dijalankannya saat ada penemuan narkoba jenis sabu dan ekstasi di ruang kerjanya, Selasa, 10 Mei 2016. Dirwan Mahmud menjalani pemeriksaan hampir satu jam di BNN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk meyakinkan lagi di tes urine, darah dan rambut, sehingga nanti bisa jelas semua. Kemarin sudah di tes urine negatif," kata Dirwan Mahmud di Gedung BNN Jakarta Timur.

img_title Suboxone di Pasar Gelap: Program Memutus Adiksi Narkoba Jadi Masalah

Dirwan juga meyakinkan bahwa narkoba jenis sabu dan ekstasi yang didapati di ruang kerjanya bukanlah miliknya.

"Saya tidak pakai apa yang dikatakan (sabu dan ekstasi), nanti kita buktikan saja, hasilnya kita lihat lagi," katanya.

img_title BNNP Jambi Kejar-kejaran dengan Mobil Bawa Sabu, Dua Orang Ditangkap

Bahkan, Dirwan menegaskan siap membantu BNN untuk mengungkap siapa pemilik sabu yang ditemukan di ruang kerjanya itu. "Saya minta dengan BNN, saya akan bantu untuk ungkap ini. Bekerja sama dengan BNN, saya akan mengungkap semua ini. Paling tidak saya katakan, orang yang men-judge saya ini sudah berhasil satu langkah,” kata Dirwan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari membenarkan pihaknya menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, Selasa, 10 Mei 2016 lalu. Dalam penggeledahan tersebut, BNN menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. (ase)

Baca Juga:

Komjen (purn) Pol Anang Iskandar

Eks Kepala BNN: Nia dan Ardi Harus Direhabilitasi Bukan Penjara

Komjen Anang, mantan Kepala BNN mengatakan hakim yang demikian patut mendapatkan pembinaan agar memahami UU narkotika secara utuh.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut