Ketua MK: KPU Sekarang Genit

VIVAnews - Sikap Komisi Pemilihan Umum yang terus meminta Mahkamah Konstitusi menjelaskan putusannya tentang pembatalan Keputusan tentang perolehan kursi Parpol per daerah ditanggap 'nyeleneh' Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

"KPU sekarang ini genit, amar putusan MK itu kan sudah jelas, pelajari sendiri dong," kata Mahfud MD saat hadir di pengukuhan guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Kamis 23 Juli 2009.

Menurut Mahfud, baru KPU yang tidak semerta-merta menjalankan putusan MK dan mempertanyakannya kembali. Sejauh ini, sejumlah mitra kerja MK selalu bisa menjalankan putusan MK dengan baik.

Ia menilai, KPU satu-satunya lembaga yang berani melawan putusan MK. "Saya punya mitra kerja presiden, Menteri Kehakiman, Kejaksaan , Polri, tidak ada yang menolak melaksanakan putusan MK."

Baru-baru ini, MK membatalkan Keputusan KPU No 259 tentang perolehan kursi Partai Politik per daerah dan Keputusan KPU No 286 tentang penghitungan suara tahap tiga. KPU menyatakan butuh penjelasan MK karena dinilai putusan tersebut meragukan.

Mahfud menilai, amar putusan MK tersebut sudah cukup jelas sehingga KPU bisa mengkajinya sendiri. "Jika butuh penjelasan datang sendiri dan kita akan menjelaskan," ujarnya.


Laporan: Eri Naldi | Padang

Mengerikan, Indonesia Lolos Semifinal Piala Thomas 2024 Usai Hancurkan Korea Selatan
VIVA Militer: Pasukan Walet Hitam TNI saat buka blokade jalan

Modal Senyum, Pasukan Walet Hitam TNI Berhasil Buka Jalan yang Diblokade Massa Caleg Gagal Papua

Massa memblokade jalan di Distrik Kalome.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024