Saipul Jamil Berdoa agar Identitas DS Terbongkar

Sidang kasus Saipul Jamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA.co.id – Pedangdut Saipul Jamil kembali menjalani sidang dugaan kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 23 Mei 2016. Seperti biasa, Saipul berusaha tetap tenang dan berpikir positif soal kasus yang sedang dihadapinya. 

Saipul Jamil Dapat Remisi Tiga Bulan

Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi. Dengan bergulirnya sidang dan juga sejumlah saksi, Saipul berharap agar identitas korban berinisial DS yang sebenarnya akan terkuak. 

"Saya minta doanya mudah mudahan identitas DS ini cepat terungkap,” ujar Saipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Harapan Saipul Jamil Setelah Divonis 3 Tahun Penjara

Mantan suami Dewi Perssik ini menyakini bahwa DS yang selama ini mengaku sebagai anak di bawah umur tidaklah benar. Ia menduga DS telah memalsukan identitasnya. 

"Dia ini memalsukan tahun kelahiran, kayak mana ada kelas 1 SD itu umur 5 tahun," ujar Saipul yang sedang menunggu sidang di sel khusus tahanan. 

Saipul Jamil Pamer Sepatu Mewah di Persidangan

Sementara itu, kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji dalam persidangan sebelumnya menegaskan keyakinannya bahwa kliennya akan menang atas tuduhan kasus asusila tersebut. 

"Kalau melihat saksi yang dihadirkan kemarin kami optimis. Apa yang menjadi bantahan-bantahan kami terjawab, seperti apa, konkretnya bagaimana akan kami serahkan ke pihak kepolisian. Kami akan serahkan ke Polda Metro Jaya. Dan dari keterangan yang kami gali juga bahwa tindakan-tindakan yang dituduhkan itu sejauh ini masih minim bukti," kata Kasman.

Kakak kandung Saipul, Sholeh Kawi juga optimistis menghadapi kasus adiknya tersebut. "Sampai hari ini melihat perkembangannya kami optimis. Apalagi jika nanti sudah sampai saatnya sidang keterangan saksi ahli. Insya Allah kami akan lebih optimis," ucap Sholeh.

Selama mendekam di penjara, Saipul justru semakin gemuk. Ia memang tidak diet dan berusaha untuk ikhlas serta menikmati makanan di dalam tahanan. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya