Pembahasan UU Tax Amnesty Harus Utamakan Faktor Keadilan

Rapat pembahasan Tax Amnesty
Sumber :
  • Chandra G Asmara / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Darmadi Durianto mengatakan, pembahasan UU Tax Amnesty harus mengutamakan faktor keadilan.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Demikian disampaikannya saat menanggapi RUU Tax Amnesty yang diajukan pemerintah kepada DPR.

Lebih lanjut dia menyarankan, agar RUU Tax Amnesty ini membuat para pengemplang pajak yang selama ini mangkir dari kewajibannya diberikan hukuman.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

“Tentu tax amnesty ini harus berkeadilan juga jadi kalau mereka diampuni. Mereka yang kerap mengendapkan pajak itu harus dikasih punishment dengan memberikan uang tebusan yang tinggi dibanding mereka yang menarik dana masuk. Kalau 2,4,6 persen untuk yang menarik dana masuk, kalau yang tidak dikasih tarif tinggi saja 10-15 persen, itu keadilan,” ujarnya di DPR RI Jakarta, Senin 23 Mei 2016.

Sebaiknya, lanjut dia, dana yang dihasilkan dari penarikan uang yang sengaja diendapkan para pengemplang pajak itu, nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Program PPS Pajak Berakhir, Pengusaha Harapkan Ini ke Ditjen Pajak

“Sudah banyak anggaran yang sudah dipotong, sekitar Rp50 triliun. Sementara untuk pembangunan infrastruktur dananya agak sulit. mengharapkan dari pajak ternyata tidak tercapai,” katanya.  (Webtorial)

Mahfud MD Debat Cawapres Pemilu 2024

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mempertanyakan soal kejelasan program Tax Amnesty yang sempat diusung pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2023